10 Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Dalam rangka menjelang Nataru Satuan PolisMuhri Pamong Praja (Satpol PP) Ciamis melakukan razia kamar kost di seputar Ciamis kota. Jum’at, (17/12/2021) pukul 19.OO WIB malam.

Razia tersebut Satpol dengan dibantu Subdenpom III/2-3 Ciamis mengamankan 10 pasangan tidak resmi yang diduga melakukan perbuatan mesum di kamar kost dan 47 miras berbagai merk.

10 pasangan tidak resmi akhirnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk di data dan diberikan pembinaan.

Kabid Trantib Satpol PP Ciamis Asep Sulaeman mengatakan, razia malam ini dalam rangka menjelang Nataru, serta atas laporan dari masyarakat.

BACA JUGA: Desa Sidamulih Terima Bantuan Stimulan

“Selain kita amankan 10 pasangan, kita juga mengamankan 47 botol miras di salah satu kamar kost,” ungkapnya.

Asep juga memaparkan ke 10 pasangan tidak resmi tersebut terjaring dari enam titik kost yang berbeda. “Mereka kita amankan untuk di data dan diberikan pembinaan,” pungkasnya. (Vie Irawan/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan