107 APS Pemilu 2024 Berhasil Ditertibkan di Wilayah Kecamatan Banjarsari

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.
Sebanyak 107 Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu tahun 2024 berhasil ditertibkan oleh Satpol PP dibantu TNI/Polri, PPK dan Panwaslu Kecamatan Banjarsari.

Penertiban APS Pemilu tersebut dari berbagai tempat di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis. Kamis (16/11/2023).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Menurut Kasi Tibum Satpol PP Ciamis Budi mengatakan, sebanyak 107 APS pemilu yang terpasang di berbagai tempat berhasil kami amankan.

“Penertiban APS Pemilu ini dalam rangka persiapan pemilu tahun 2024. Alat Peraga Sosialisasi atau APS pemilu ini, selanjutnya akan diberikan kepada Panwascam Kecamatan Banjarsari. 

“Adapun nanti setelah kita serahkan, itu tergantung pihak dari Panwas sendiri,” terang Budi.

Budi menjelaskan, penertiban APS ini sebagai bentuk persiapan dan tahapan masa kampanye. 

“Adapun nanti setelah masuk masa kampanye yang berlangsung tanggal 28/11/2023 silahkan memasang Alat Peraga Kampanye (APK),” jelasnya.

BACA JUGA: SMK Al-IHSAN Pamarican Optimalkan Cetak Lulusan Yang Siap Kerja

Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat dan peserta pemilu agar tetap mematuhi aturan – aturan yang berlaku dalam memasang APK. 

“Kami mengimbau jika sudah memasuki masa kampanye, apabila memasang APK agar mematuhi aturan yang yang berlaku,” pungkasnya. (Revan/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan