17 Adegan Diperankan, Pelaku Sempat Jual Baju Korban Ke Pasar

infopriangan.com, TASIKMALAYA. Kasus penemuan mayat di kolam ikan tepatnya Kampung Cihandiwung, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat beberapa waktu lalu, akhirnya terkuak usai kepolisian menggelar reka ulang di tiga lokasi.

Satuan Reskrim Polresta Tasikmalaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan KR (18) Warga Cilembang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang dilakukan tersangka EB, Warga Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Rekontuksi di gelar di tiga lokasi. Yaitu di Jalan Cikurubuk, Jalan Situ Gede dan rel kereta api di Kecamatan Indihiang tempat lokasi jasad korban ditemukan. Rabu, (30/09/2020).

Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Yusup Ruhima mengatakan, selama reka ulang kejadian, tersangka EB sangat kooperatif dalam memeranakan adegan.

“Ada 17 adegan yang dilakukan tersangka EB, dan semuanya sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik kita. Intinya, tersangka mengakui semua perbuatannya membunuh korban,” kata AKP Yusup Ruhima.

Kasat Reskrim menambahkan, reka ulang ini guna mendapatkan gambaran yang jelas atau pembuktikan suatu tindakan pidana kasus pembunuhan tersebut.

“Jadi kita lakukan rekonstruksi pembunuhan itu yang disaksikan penasehat hukum dan jaksa,” ujar AKP Yusup.

Yusup menambahkan, di dua lokasi, Situ Gede dan Cikurubuk pelaku melakukan tipu muskihat terhadap korban.

“Di dua lokasi (Cikurubuk dan Situ Gede, Red) tak ada indikasi kekeresan. Di dua lokasi itu hanya tipu muslihat si pelaku untuk membujuk korban,” terangnya.

Menurut Yusuf, pelaku mulai melakukan tindakan kekerasan hingga membunuh korban di adegan ke 15 di lokasil penemuan jasad korban.

“Kemudian dihabisi korban di adegan ke 15 dengan cara dicekik di lokasi ke 3, di Indihiang. Karena di adegan itu muncul niat pelaku mengambil pakaian korban,” terang dia.

Dia menjelaskan, modus pelaku membunuh korban sesuai dengan keterangan saat si pelaku ditangkap.

“Modusnya ya ingin menguasai pakaian korban. Aksi pelaku semua spontan tak direncanakan,” paparnya.

Sekadar diketahui tersangka EB yang berprofesi tukang cilok ini mengaku kepada penyidik membunuh korban KA (21) warga Cilembang, Cihideung itu, karena ingin mengambil pakaian yang dibawa korban. (Aa Fauzy/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan