387 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi Polres Banjar

infopriangan.com, BERITA BANJAR.  Sedikitnya 387 pelanggar terjaring operasi Yustisi penegakan Inpres No. 6 Tahun 2020. Dengan melibatkan 121 Personel gabung TNI Polri, Sat Pol PP, dan Dishub, serta BPBD Kota Banjar, tersebar di seluruh wilayah hukum Kota Banjar, Jawa Barat.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut menyasar masyarakat yang tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan dalam hal ini penggunaan Masker.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Teknis pelaksanaan operasi tersebut, yakni untuk tingkat Polres Banjar, melaksanakan operasi satu tim gabungan stasioner, dan enam tim lainnya secaramobile, sedangkan untuk tingkat Polsek, sebanyak empat tim stasioner, dan lima tim mobile.

Adapun pemberian sanksi terhadap pelanggar yakni sanksi 40 kali berupa menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Serta mengucapkan butir-butir Pancasila, dan mengucapkan janji tidak akan mengulangi pelanggaran lagi.

Kapolres Banjar, AKBP., Melda Yanny, S.I.K., M.H., menanggapi hal tersebut mengatakan bahwa kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 masih rendah. Hal tersebut terbukti dengan masih ditemui masyarakat yang tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan.

“Polres Banjar, lakukan secara rutin setiap hari dengan lokasi berubah, hal tersebut kami tim gabungan lakukan terus, karena masih minimnya kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap Protokol Kesehatan,” pungkasnya. (Baehaki Efendi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan