62 KPM Ciamis Terima Bantuan ATENSI untuk Sejahtera

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Sebanyak 62 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Ciamis menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial dalam acara pembekalan dan penyaluran yang digelar Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, bekerja sama dengan Sentra Phalamartha Sukabumi. Jumat, (14/02/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Andang Firman, Kepala Dinas Sosial Eka Permana Oktaviana, perwakilan dari Sentra Phalamartha Sukabumi, serta Kabid Rehabilitasi Sosial Dra. Nonok Nurlina. Selain itu, 62 penerima manfaat juga hadir langsung untuk menerima bantuan yang telah lama dinantikan.

Dalam sambutannya, Sekda Ciamis Andang Firman mengapresiasi upaya Kementerian Sosial serta Dinas Sosial Kabupaten Ciamis yang telah menyalurkan bantuan ini. Ia menegaskan bahwa bantuan yang diberikan harus digunakan sesuai peruntukannya dan tidak boleh disia-siakan.

“Manfaatkan sesuai kebutuhan. Jangan sampai setelah dievaluasi, bantuan ini tidak berdampak apa-apa. Bantuan ini diberikan agar ekonomi keluarga meningkat, bukan sekadar diterima lalu habis begitu saja,” ujar Andang Firman.

Ia juga mengingatkan agar alat bantu yang diterima, seperti kursi roda dan alat bantu dengar, tidak dijual kembali. Menurutnya, ada proses panjang dalam mengusulkan dan menyeleksi penerima manfaat, sehingga mereka yang sudah mendapatkan bantuan harus benar-benar memanfaatkannya dengan baik.

“Bantuan ini tidak datang begitu saja. Ada advokasi yang dilakukan agar bisa diterima. Jadi, gunakan dengan bijak dan pastikan ini memberikan dampak bagi kehidupan kalian,” tambahnya.

Andang juga menyoroti pentingnya pendampingan bagi para penerima manfaat. Menurutnya, bantuan ekonomi harus dikembangkan agar bisa terus bergulir dan tidak berhenti pada satu titik. Ia berharap Kabupaten Ciamis bisa menjadi contoh dalam pengelolaan bantuan sosial yang efektif dan berdampak luas.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, menjelaskan bahwa bantuan ATENSI yang disalurkan kali ini merupakan hasil usulan sejak Oktober 2024. Ia menyebut bahwa total nilai bantuan yang diberikan mencapai Rp228.718.000, dengan berbagai jenis bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan penerima.

“Ada 32 unit kursi roda, 10 unit alat bantu dengar, serta 13 paket bantuan kewirausahaan. Selain itu, ada juga bantuan berupa tongkat untuk penyandang disabilitas,” jelas Eka.

Ia menambahkan bahwa program ini merupakan hasil kerja sama dengan Sentra Phalamartha Sukabumi, yang bertugas menyalurkan bantuan dari Kementerian Sosial. Menurutnya, program ini tidak hanya bertujuan memberikan bantuan fisik, tetapi juga mendorong penerima agar bisa lebih mandiri secara ekonomi.

Meski demikian, Eka mengakui bahwa proses mendapatkan bantuan tidak selalu mudah. Banyak calon penerima yang membutuhkan, tetapi jumlah bantuan yang tersedia terbatas. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan advokasi agar lebih banyak warga Ciamis yang bisa mendapatkan bantuan serupa di masa mendatang.

Dari sisi penerima manfaat, beberapa di antaranya mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterima. Salah satu penerima, Siti (42), yang mendapatkan kursi roda, mengaku sangat terbantu karena sebelumnya ia kesulitan beraktivitas tanpa alat bantu tersebut.

“Alhamdulillah, sekarang saya bisa lebih mudah bergerak. Semoga ada lebih banyak bantuan seperti ini untuk yang lain,” katanya.

Namun, di sisi lain, ada juga suara kritis dari masyarakat terkait efektivitas program ini. Beberapa warga menilai bahwa pendampingan terhadap penerima manfaat masih kurang, sehingga tidak semua bantuan benar-benar memberikan dampak jangka panjang. Ada kekhawatiran bahwa tanpa pendampingan yang memadai, bantuan ekonomi yang diberikan justru akan habis tanpa hasil yang signifikan.

Menanggapi hal ini, pihak Dinas Sosial berjanji akan meningkatkan pengawasan dan pendampingan, terutama bagi penerima bantuan kewirausahaan. Eka menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga memastikan agar penerima bisa memanfaatkannya secara optimal.

BACA JUGA: MPKT Didesak Selesaikan Konflik Karang Taruna

“Kami akan terus memantau dan memberikan pendampingan. Harapannya, bantuan ini tidak hanya meringankan beban, tetapi juga benar-benar meningkatkan kesejahteraan penerima,” tegasnya.

Penyaluran bantuan ATENSI ini merupakan bagian dari upaya kolaborasi berbagai pihak dalam mendukung pemberdayaan sosial di Kabupaten Ciamis. Diharapkan, program ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga mampu menciptakan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi para penerima manfaat. (Eddy/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan