71 Anggota PTPS Kecamatan Banjaranyar Resmi Dilantik

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Sebanyak 71 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, resmi dilantik oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Banjaranyar pada Senin, 4 November 2024.

Pelantikan yang bertempat di aula Desa Karyamukti ini turut hadir pejabat dan anggota Panwaslu setempat, serta para anggota PTPS yang baru saja dilantik.

Selain pelantikan, kegiatan ini juga diisi dengan bimbingan teknis (bimtek) untuk membekali anggota PTPS dengan keterampilan yang dibutuhkan saat bertugas di lapangan nanti. Materi bimtek disampaikan oleh narasumber yang ahli di bidang pemilu dan pengawasan TPS.

Ketua Panwaslu Kecamatan Banjaranyar, Tohaji, menjelaskan bahwa setelah pelantikan, para anggota PTPS akan menjalani pembekalan khusus agar lebih siap dalam menjalankan tugasnya di TPS masing-masing.

Masa kerja PTPS ditetapkan selama satu bulan, yang terbagi menjadi 23 hari sebelum pemungutan suara dan tujuh hari setelahnya. Dalam masa ini, PTPS bertugas memastikan bahwa tahapan-tahapan pemilu berjalan sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran di TPS. Pengawasan ini dianggap sangat penting untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemungutan suara.

Tohaji menekankan bahwa tugas PTPS di lapangan tidak hanya mencakup pengawasan teknis, tetapi juga membutuhkan koordinasi yang baik dengan pihak lain yang terlibat dalam pemilu, seperti panitia pemungutan suara dan pihak keamanan.

“Kami berpesan kepada para anggota PTPS agar selalu berkoordinasi saat bertugas di lapangan. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kesalahan dan memastikan semua berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.

Selain itu, Tohaji juga mengungkapkan bahwa setelah pelantikan ini, PTPS akan dipanggil kembali untuk mengikuti pertemuan lanjutan yang akan membahas regulasi secara mendalam serta merencanakan rapat kerja.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Ciamis, Irham, turut memberikan ucapan selamat kepada 71 anggota PTPS yang dilantik.

Menurut Irham, mereka adalah orang-orang yang telah melewati seleksi ketat dan memiliki komitmen serta integritas yang diperlukan untuk mengemban tugas ini.

Irham berharap para PTPS mampu menguasai beberapa kompetensi penting yang akan membantu mereka dalam menjalankan tugas pengawasan di TPS.

“Setelah dilantik, PTPS diharapkan dapat menguasai tiga kompetensi utama, yaitu penguasaan regulasi pemilu, keterampilan komunikasi yang efektif, dan kemampuan penyelesaian masalah di lapangan,” jelas Irham.

BACA JUGA: Jalan Sehat Riang Gembira Warnai Pilkada Tasikmalaya

Kompetensi ini, menurutnya, sangat penting agar PTPS dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan menjaga kondusivitas selama proses pemilu berlangsung.

Dengan kehadiran PTPS yang terlatih dan berkompeten, Panwaslu Kecamatan Banjaranyar berharap proses pemungutan suara dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku, demi terwujudnya pemilu yang bersih dan adil bagi masyarakat. (Revan. Rizky/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan