78 Kepala Desa Ikuti Pelatihan Kepemimpinan

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Sebanyak 78 Kepala Desa yang baru dilantik, mengikuti pelatihan kepemimpinan yang diselenggarakan oleh DPMD, bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Ciamis. Selasa, (31/05/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, M.M., mengatakan bahwa, untuk Kepala Desa yang sudah menjabat lebih dari satu kali, bisa memberikan contoh yang bermanfaat dan baik untuk Kepala Desa yang baru pertama kali menjabat.

“Selamat kepada Bapak Ibu yang sudah dua kali tiga kali menjabat sebagai Kepala Desa. Ini bisa memberikan contoh membimbing kades baru,” ungkapnya.

Adapun setelah dilantik, Kepala Desa harus bisa berlari kencang dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakatnya.

“Setelah dilantik Bapak Ibu harus siap berlari lebih kencang untuk tingkatkan pariwisata kami dan melayani masyarakat dengan baik dan sungguh-sungguh, meningkatkan kesejahteraan,” jelasnya.

Lanjut Bupati, dengan kondisi saat ini merupakan kondisi yang sangat baik, bahwa kesadaran politik, peran serta, dan antusiasme masyarakat dalam pencalonan Kepala Desa.

Bupati juga berpesan kepada para Kepala Desa yang mengikuti pelatihan kepemimpinan tersebut, bahwa jangan semena-mena dalam mengemban amanah dan menjalankan tugasnya.

“Tolong jangan semena-mena, saya memahami perasan Bapak Ibu ketika Pilkades ada yang tidak mendukung. Tapi Bapak Ibu mempunyai visi misi yang harus diselesaikan,” tegasnya.

Bupati menambahkan bahwa, dalam bidang administrasi Kepala Desa harus mampu memperkuatnya, dan jangan sampai ada desa yang bermasalah.

“Ada permasalahan yang sering dihadapi desa, yaitu lemahnya penyelenggara administrasi, terbatasnya SDM, rendahnya disiplin aparatur desa, terbatasnya sumber daya pembiayaan, dan lemah pengelolaan administrasi desa,” jelas Bupati.

BACA JUGA: Pengecekan Harga Minyak Goreng di Pasar Ciamis

Menurutnya, Desa itu harus diperkuat, diperbaiki tidak boleh bongkar pasang. Jangan sampai ada desa yang bermasalah dan yang melaporkannya Kepala Desa sendiri.

“Jangan seperti itu. Dimata hukum, Pak Kuwu itu  penanggung jawab, kepada Kaur, Kasi tetap tanggung jawab,” pungkasnya. (Peri Heryanto/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan