Pelaku curanmor Asal Pangandaran Diringkus Polisi, Dua Masih Buron

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Satuan Reskrim Polres Ciamis, berhasil meringkus SR (29) warga Dusun Bantarkalong, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Selasa (26/11/2019).

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pelaku diamankan setelah ada laporan telah mencuri sepeda motor milik Neri (62) warga Dusun Baleter, Desa Sindangwangi, Kecamatan Padaherang, yang diparkir di salah satu saung sawah di kawasan tersebut.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Mendapat laporan, anggota kami langsung bertindak dan menyelidiki kasus itu. Hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan bahwa ciri-ciri pelaku mengarah kepada tersangka,” kata Bismo di Mapolres Ciamis.

Mendapat informasi bahwa pelaku ada di wilayah Ciamis, lanjut Bismo, petugas langsung mencaru pelaku dan berhasil diciduk di daerah Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.

“Sedangkan dua tersangka lainya, AP dan AG terus diburu, dan masuk dalam Daftar pencarian orang,” terangnya.

Bismo menyampaikan, modus operandinya, para tersangka bersama-sama mengambil sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci kontak kendaraan dengan menggunakan kunci T.

Pihaknya mengamankan 1(satu) unit sepeda motor merk Honda Karisma 125 D, hasil kejahatan, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra X warna hitam (hasil pengembangan), serta sejumlah barang bukti lainnya yang digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatan.

“Atas perbuatannya melanggar pasar 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana, diancam dengan pidana penjara palinglama 7 tahun,” terang Bismo. (Iwan Mulyadi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan