Kawanan Pencuri Gasak Dua Toko di Pangandaran

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Kawanan pencuri pencuri bobol dua toko sekaligus di kawasan Jalan Merdeka Pangandaran, toko ponsel Oka Cell dan apotek Kimia Farma.

Dari kedua toko itu kawanan pencuri menggasak uang tunai dan barang berharga senilai puluhan juta rupiah.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Aksi mereka terekam kamera pengintai. Kini kasusnya sudah ditangani Polsek Pangandaran.

Reyne Roy pemilik Oka Cell menjelaskan, aksi pencurian itu diketahui pada Kamis, pagi ketika pegawainya hendak membuka toko ternyata gerbangnya sudah terbuka.

Dia mendapati kunci gembok gerbang atau pintu besi dalam keadaan hancur. “Nggak tahu diapakan itu gembok, sampai hancur begitu. Mungkin pakai gunting besar. Lalu pintu bagian dalamnya juga rusak dengan cara dicongkel,” kata Roy.

Dalqm aksinya pencuri menggondol 18 unit laptop, beberapa unit ponsel dan uang tunai Rp 1,5 juta. “Kerugian kami sekitar Rp 80 sampai 90 juta,” kata Roy.

Kedatangan pencuri ke tokonya sempat terekam CCTV, tapi rekaman tak berlangsung lama. Diduga pencuri mematikan aliran listrik di toko tersebut.

Sementara itu Dimas pegawai apotik Kimia Farma mengutarakan pencurian baru diketahui pada pagi hari.

BACA JUGA: Survei LSI: Pasangan Jeje-Ujang Masih Sulit Dikalahkan

Namun di apotik Kimia Farma pencuri seperti menggunakan kunci palsu saat membuka gembok pintu.

Hal itu terlihat dalam rekaman CCTV. “Pencuri membawa brankas berisi uang sekitar Rp delapan juta dan satu buah ponsel,” kata Dimas.

BACA JUGA: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pasar Cikurubuk

Dari rekaman CCTV mobil yang dikendarai kawanan pencuri ini B 2124 BKO. Saat beraksi ada 3 orang yang turun dari jok belakang.

Semua pelaku mengenakan jaket hoodie dan mengenakan masker. Saat beraksi di Kimia Farma hanya dua pelaku yang masuk dan terlihat tenang menggondol brankas. (Iwan Mulyadi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan