Polsek Pamarican Larang Berkerumun di Tahun Baru
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Jelang pergantian Tahun 2021, Jajaran Polsek Pamarican, menghimbau, dan menyampaikan Maklumat Kapolri, tentang larangan berkerumun kepada warga masyarakat.
Himbauan Maklumat Kapolri melalui Polsek Pamarican, meminta warga masyarakat, agar tidak merayakan malam pergantian Tahun, dengan mengadakan kerumunan, pesta, konvoi kendaraan, dan menyalakan petasan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Pamarican, Iptu Jajang Sahidin, SH., saat ditemui usai memberikan materi pada kegiatan Pelatihan Dasar Umum Perangkat Desa, di Aula Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Selasa, (29/12/20).
Kapolsek Pamarican, Iptu Jajang Sahidin, SH., menghimbau, kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Pamarican, dalam menyambut Tahun Baru 2021, tidak merayakan dengan berkerumun atau berkumpul, dan pesta.
“Lebih baik perayaan pergantian Tahun, diisi dengan kegiatan yang positif, yaitu berdoa di rumah masing-masing,” tegas Kapolsek. (Baehaki Efendi/IP)