Polsek Indihiang Gerebek Gudang Penyimanan Miras

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.  Sebuah gubuk semi permanen yang di jadikan gudang penyimpanan minuman keras, di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, di gerebek pihak Kepolisian Polsek Indihiang. Dari tempat itu, Polisi mengamankan empat karung berisi 200 liter minuman keras tradisional jenis tuak dan ratusan botol miras berbagai Jenis.

Diduga barang haram tersebut akan diedarkan pada malam pergantian tahun. Saat didatangi petugas Polsek Indihiang, pemilik miras tersebut melarikan diri diduga sudah mencium kedatangan polisi. Rabu, (30/12/20).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, miras tersebut ditemukan di dalam gubuk di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Atas temuan itu, pihaknya langsung melakukan penyitaan guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat kami operasi, kami temukan miras tersebut. Miras ditaruh, di dalam gubuk serta temukan ratusan liter miras dan ratusan botol berbagai merk,” ungkapnya.

Adanya operasi ini, diharapkan pemilik usaha dapat menaati aturan yang berlaku di wilayah setempat. Pasalnya, miras kerap kali cenderung memicu berbagai aksi kejahatan. 

“Operasi ini juga sebagai bentuk efek jera kepada pelaku usaha yang tetap melakukan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya,” tegasnya.

Polisi pun menyita seluruh barang bukti miras ke Mapolsek Indihiang, guna dijadikan barang bukti. Polisi di Kota Tasikmalaya akan terus lakukan operasi penyakit masyarakat jelang malam pergantian tahun, guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. (Aa Fauzy/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan