DS Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.  DS (43) residivis curanmor dihadiahi timah panas polisi, DS warga Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, berjalan pincang saat digelandang ke Mapolresta Tasikmalaya, Rabu (06/01/2020) Pagi. Karena, terlibat kasus pencurian motor (Curanmor).

Penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu (06/01/2020) dinihari. Residivis Curanmor ini, ditangkap saat bersembunyi di salah satu tempat persembunyiannya, di Kota Tasikmalaya. Ia diburu, setelah polisi mendapatkan laporan dari warga Kota Tasikmalaya. Rabu, (06/01/21).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Berdasarkan catatan kepolisian pelaku ini, telah tiga kali masuk bui dengan kasus yang sama. Pada tahun 2000-an, saat keluar dari penjara yang ketiga kalinya. Ia mencuri motor beat, sebanyak delapan kali di beberapa lokasi di daerah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dihadapan Polisi DS mengaku, dirinya tidak kapok melakukan aksi pencurian ini walaupun sudah tiga kali keluar masuk bui. Ia beralasan, terdesak ekonomi apalagi di masa pandemi Covid-19 seperi saat ini.

“Anak saya empat pak. Saya kerja serabutan, dan bisanya ya ini mencuri motor, karena kebutuhan ekonomi ya mau gimana lagi pak,” kata DS di hadapan Polisi.

Menurut DS, dalam delapan lokasi pencurian sepeda motor yang dilakukannya usai keluar bui ketiga kalinya ini, dia mencuri motor hanya jenis honda beat saja. karena, motor itu lebih mudah untuk di curi.

“Kalo mencuri honda beat tidak membutuhkan waktu lama, dan mencurinya lebih mudah, cukup pakai obeng dan kabel staternya ada di bawah,” ujar dia.

Sementara itu, untuk harga jualnya selain gampang harganya juga cukup tinggi di pasaran. “Kalo honda beat biasanya saya jual Rp. 2.200.000 dengan pemasaran dari mulut ke mulut. Dijual, di daerah perbatasan Tasikmalaya dan Garut,” paparnya.

Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman mengatakan bahwa, pelaku berusaha kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap. Terpaksa pihaknya, melumpuhkan dengan timah panas dikakinya.

“Dini hari tim kita menangkap pelaku karena, ia masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ranmor di delapan TKP. Kemudian, kita akan lakukan pemeriksaan secara maraton untuk detilnya nanti dikabarin lagi lur,” terangnya.

Yusuf menambahkan, tersangka telah mengakui aksinya di delapan TKP. Namun demikian, pihaknya akan kembangkan terus kasus ini, barangkali ada TKP lainnya dan tersangka lainnya.

Guna  kepentingan penyelidikan kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolresta Tasikmalaya, dan masih di lakukan pengembangan terhadap pelaku. (Aa Fauzy/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan