PT MPD Pamarican Langgar Prokes Dimasa PPKM
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Satgas Covid-19 Kecamatan Pamarican, beri teguran lisan kepada pihak pengelola PT. Mitra Desa Pamarican (MDP). Peringatan tersebut, dikarenakan PT. MPD langgar prokes dimasa PPKM.
Teguran tersebut, disampaikan usai tim Satgas Covid-19 Kecamatan Pamarican, melakukan kunjungan atau sidak ke PT. MDP, saat kegiatan sosialisasi penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Senin, (18/01/21).

Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Pamarican, sekaligus Plt Camat Pamarican, Drs. Agus Yani, M.Si mengatakan, pihaknya menemukan beberapa kesalahan di PT. MDP karena pengelola lalai langgar prokes dimasa PPKM
“Karyawan MDP Shop tidak pakai masker, tidak ditemukan tempat cuci tangan dan sabun, tidak adanya spanduk atau tulisan, himbau tentang Prokes, dan pencegahan Covid-19,” ungkapnya.
Lanjut Agus, tim Satgas Covid-19, Kecamatan Pamarican, memberikan teguran secara lisan kepada pihak pengelola PT. MDP, agar penerapan Prokes ke depan dapat diperhatikan oleh pihak pengelola PT.
“Mudah-mudahan dengan adanya teguran lisan ini pihak pengelola PT. MDP, akan lebih sadar, dan ingat, akan penerapan Protokol Kesehatan, di sekitar lokasi PT. MDP,” tandasnya.
Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Pamarican, juga membagikan masker secara cuma-cuma kepada para pegawai, dan karyawan PT MDP. Serta, para pengendara kendaraan roda dua, dan roda empat yang melintas di depan PT MDP. (Baehaki Efendi/IP)

