Sikap Partai Demokrat Konsisten Bersama Rakyat

infopriangan.com, BERITA NASIONAL.  Setiap pihak tentunya memiliki dasar pemikirannya masing-masing. Tetapi, Partai Demokrat berharap agar pertimbangan dalam menolak atau menyetujui pembahasan revisi RUU Pemilu, adalah untuk kepentingan perbaikan kualitas tata kelola pemilu di Indonesia. Partai Demokrat selalu berusaha mendengarkan aspirasi dari masyarakat, akademisi, elemen masyarakat sipil, teman-teman penggiat pemilu, maupun pihak-pihak lainnya terkait ini. Sikap Partai Demokrat sampai dengan saat ini masih konsisten bersama rakyat mendukung Pilkada 2022-2023 tetap dilaksanakan.

Jovan Latuconsina juga menegaskan agar pemerintah dan parpol benar-benar mengambil pelajaran dari Pemilu 2019.

“Pemilu serentak Pilpres dan Pileg menjadi lebih rumit dan kompleks serta menjadi beban berat bagi penyelenggara. Ada korban nyawa yang nyata, mencapai 894 orang. Belum lagi menguatnya polarisasi, maraknya politik identitas, dan kecenderungan menguatnya pragmatisme. Apalagi kalau kemudian pilkada juga digelar serentak di tahun yang sama,” jelasnya.

Menurut Jovan Latuconsina partai penguasa tengah berusaha mengamankan kepentingannya untuk melemahkan rival politik di DKI Jakarta, Jawa Timur & Banten, Jawa Barat, sebagai provinsi besar di wilayah Jawa yang sangat berpengaruh terhadap kekuatan suaranya di Pemilu dan Pilpres 2024 mendatang. “Mengingat 50% populasi nasional ada di Jawa. Dengan mem-PJ-kan para kepala daerah di wilayah strategis, maka pengamanan suara akan jauh lebih mudah dikendalikan di Pileg dan Pilpres 2024,” ucapnya.

“Belum lagi jika kita membahas kredibilitas 278 “pejabat sementara” kepala daerah yang akan ditunjuk, dalam memimpin provinsi, kabupaten, atau kota tersebut dalam waktu yang cukup panjang, selama 1-2 tahun. Wajar bila kredibilitas mereka kemudian dipertanyakan, karena mereka menjabat atas dasar penunjukan atau penugasan, bukan dipilih langsung oleh rakyat melalui suatu proses demokrasi,” ujarnya.

Jovan Latuconsina berharap menjadi bagian dari pertimbangan teman-teman di pemerintahan maupun di partai politik lainnya di parlemen. Opsi apapun yang dipilih sebagai bagian dari kesepakatan antara pemerintah dan partai politik di parlemen dalam revisi UU Pemilu.

“Kami harapkan merupakan opsi terbaik untuk merawat dan mengembangkan demokrasi di negeri tercinta ini. Jangan sampai demokrasi di Indonesia berjalan mundur,” pungkasnya. (Dena A Kurnia/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan