Menara Telekomunikasi Dihentikan Warga

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN.  Pembangunan menara telekomunikasi, yang didirikan di Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kabupaten Pangandaran, dihentikan warga. Pasalnya, pendirian menara telekomunikasi tersebut tidak mengantongi ijin dari Dinas terkait.

Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi, SH., M.M., bersama Danramil 1320 Pangandaran, Mayor Inf Ikeu Masrika, terjun kelokasi melakukan mediasi dengan warga yang berkerumun disekitar lokasi pembangunan menara Telekomunikasi. Guna, meminimalisir penyebaran Covid-19.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Berkumpulnya warga lantaran diketahui berjalannya kembali aktifitas pembangunan menara Telekomunikasi. Sebelumnya, telah dilarang dan dihentikan pengerjaannya oleh Dinas Perizinan Kabupaten Pangandaran. Minggu, (14/02/21).

Menurut Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi, SH., M.M., mengatakan, atas kejadian tersebut pihaknya mengambil langkah dengan cara humanis untuk tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan. Bagi warga disekitar lokasi pembangunan menara, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Kami ambil tindakan, agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas. Selain itu, langkah antisipasi penyebaran Covid-19, mengingat kerumunan menjadi tempat penyebaran virus corona yang cepat,” kata Kapolsek.

Lanjut kapolsek, pihaknya berharap kepada masyarakat dapat sabar dan menunggu hingga hari selasa mendatang, agar bisa sama-sama menerima dengan dasar keputusan dari Bupati Pangandaran.

“Direncanakan, akan hadir memediasi kedua belah pihak, antara warga sekitar dan pihak pembangunan menara Telekomunikasi,” pungkasnya. (Kusmana/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan