Polres Banjar Bekuk Pelaku Kekerasan Sexual

infopriangan.com, BERITA BANJAR.  Polres Banjar berhasil mengamankan pelaku kekerasan seksual dalam keluarga.  Tersangka G (70), berhasil dibekuk Jajaran Reserse Polres Banjar, Polda Jabar, di rumahnya di daerah Pataruman, setelah berkali-kali melakukan aksi bejatnya terhadap anak kandungnya sendiri, semenjak lulus SMP 8 bulan yang lalu.

Kejadian bermula dari laporan tetangga korban yang mendengar Mawar (nama samara) mengeluhkan sakit pada bagian payudara. Lama kelamaan hal tersebut terdengar oleh Ibu mawar. Ibu kandung Mawar pun sering mendapatkan kekerasan dari tersangka G. Akhirnya, Ibu kandung Mawar melaporkan kejadian tersebut ke salah satu tokoh masyarakat, dan seterusnya dilaporkan ke Polres Banjar.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Korban seringkali mendapatkan kekerasan dari tersangka G kalau menolak melakukan hubungan badan, seperti dipukul tongkat rotan, ditampar, ditendang perut hingga terjatuh,” ucap Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny, S.I.K., M.H. dalam konferensi press yang digelar di depan ruangan Sat Reskrim Polres Banjar, Polda Jabar, Jum’at (05/03/2021).

“Pada saat akan melakukan aksinya, tersangka G sering mengancam akan membunuh korban apabila menolak berhubungan badan,” Kapolres menambahkan.

Untuk perbuatannya, tersangka diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda 5 milyar, karena telah melanggar Pasal 81 UU Perlindungan Tahun 2014.

Dari kejadian tersebut, Kapolres Banjar berharap agar lingkungan tempat tinggal lebih bisa mengawasi perempuan.

“Para perempuan harus berani menolak menjadi korban kekerasan, dan harus berani juga melaporkan ke aparatur setempat,” ucap Kapolres.

saat ini pelaku sudah tertangkap, dan akan dijerat Pasal 46 Jo pasal 8 huruf a Undang-undang Republik Indonesia  Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman 12 tahun penjara jo 64 ayat (1) KUHPidana.

Sementara itu, pelaku G (70) berdalih kelakuannya karena khilaf.

“Saya tidak tahu kenapa bisa begitu, saya khilaf. Saya memaksa anak saya untuk melayani saya bisa 2 sampai 3 kali sehari. Tapi setelah ini saya sangat menyesalinya,” ujarnya sambil tertunduk malu. (Baehaki Efendi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan