Kapolres Banjar Pimpin Sertijab Dua Perwira Polri

infopriangan.com. BERITA CIAMIS. Upacara Serah Terima Jabatan dua anggota Polri di jajaran Polres Banjar dipimpin langsung Kapolres AKBP., Yulian Perdana, S.I.K., Sabtu ( 14/12/2049) bertempat di halaman Mapolres Banjar.

Pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan, yaitu Kabag Sumda Polres Banjar, yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Aniek Sulistyani, diserahkan kepada pejabat baru AKP., Ipin Tasripin, SH., M.Si., dan Kasat Reskrim Polres Banjar, yang sebelumnya dijabat oleh AKP., Yanto Slamet, S.Ip., MH., diserahkan kepada AKP., Budi Nuryanto, S.Pd,.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Kapolres Banjar, AKBP., Yulian Perdana, S.I.K., mengatakan bahwa mutasi dan pergantian jabatan di lingkungan Kepolisian merupakan upaya pembinaan karirnya ke depan.

“Agar lebih antisipatif terhadap dinamika perkembangan dilingkungan masyarakat,” jelasnya.

“Perlu diketahui, dalam menata manajemen di tubuh Polri perlu adanya pergeseran, atau pertukaran posisi atau jabatan.” ujarnya.

” Dengan adanya sertijab semoga dapat membawa semangat baru dalam lingkungan organisasi untuk dapat menyelenggarakan ide-ide dan pemikiran, guna mendukung program-program kepolisian melalui tugas dan fungsinya,” ungkapnya.

Kapolres Banjar, AKBP., Yulian Perdana, S.I.K., berpesan, pada pejabat yang baru dilantik untuk segera melakukan penyesuaian dalam melaksanakan tugasnya di Polres Banjar dan terhadap pejabat sebelumnya dia mengucapkan terimakasih atas pengabdiannya selama betugas di Polres Banjar.

“Ada yang datang, dan pergi, yang datang membawa harapan. Yang pergi meninggalkan kesan.

“Terima kasih kerjasamanya kepada kedua perwira yang selama menjabat di jajaran Polres Banjarhdan selamat bertugas di tempat baru,” kata Kapolres.

Kapolres juga tidak lupa mengucapkan selamat datang kepada Pejabat yang baru, minta segera menyesuaikan di lingkungan tugasnya bekerja.. (Baehaki Efendi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan