Kapolres Banjar Tinjau PTM Terbatas di SMPN 6

infopriangan.com, BERITA BANJAR.  Kapolres Banjar, AKBP. Melda Yanny, S.I.K., M.H., bersama Kasat Lantas dan Kasat Binmas, serta Personel Polres Banjar, serta Bhabinkamtibmas Desa Jajawar, sambangi sekolah yang menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, yakni SMPN 6 Kota Banjar, yang berlokasi di Dusun Jajawar, Desa Jajawar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat.

Kapolres beserta personel disambut langsung oleh Kepala Sekolah, Kusmana, S.Pd., M.Pd., dan para Guru, serta Staf di SMPN 6 Kota Banjar.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Sebanyak 35 siswa-siswi Kelas 7 yang mengikuti kegiatan PTM, mendapatkan arahan dan edukasi langsung dari Kapolres Banjar.

Kapolres menyampaikan pesan kepada para siswa dalam kegiatan PTM terbatas tersebut, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Selain itu, kami mengedukasi siswa-siswi terkait hukum yang mungkin saja dialami oleh anak seusia mereka. Baik mereka sebagai pelaku, maupun korban. Namun, tentunya kita tidak mengharapakan itu terjadi” ungkap Kapolres Banjar, Kamis, (18/03/2021).

Terkait Penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah, menurut Kapolres, cukup baik dengan dilakukannya tes suhu sebelum memasuki areal sekolah. Pemakaian masker, pengaturan tempat duduk yang diberi jarak, serta sarana untuk mencuci tangan baik untuk guru maupun siswa-siswi.

“Selalu ingat 5M dalam mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas” ucap Kapolres Banjar.

Menurut informasi yang dihimpun, pelaksanaan PTM di SMPN 6 Kota Banjar tersebut sudah berjalan selama 12 Hari, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres juga membagikan bingkisan kepada siswa-siswi yang mampu menjawab pertanyaan dari Kapolres, begitu pula siswa-siswi yang menyampaikan pertanyaan. (Baehaki Efendi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan