Polsek Ciamis Bekuk Pencuri Mobil di Baregbeg
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan roda empat, Sat Reskrim Polsek Ciamis, Polres Ciamis, berhasil mengamankan dua pelaku spesialis pencurian kendaraan roda empat, di wilayah hukum Polres Ciamis. Dua pelaku tersebut, kini mendekam di Mapolsek Kecamatan Ciamis.
Menurut Kapolsek Ciamis, Kompol Nia Kurnia, SH., MM., didampingi Kasubag Humas Polres Ciamis, dan Panit 1 Reskrim Polsek Ciamis, dalam jumpa persnya mengatakan, Polsek Ciamis berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan roda empat berbagai merek di wilayah Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis. Dari pengungkapan tersebut, berhasil diamankan dua tersangka dengan sejumlah barang bukti, Jumat (19 Maret 2021).
Kedua tersangka yang diamankan, yakni H alias Boski (35) dan HM (32), serta satu tersangka lagi masih dalam pencarian atas nama Pipit alias Haji. Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 8 kendaraan roda empat, serta dua alat yang digunakan untuk membuka dan menyalakan mobil.
Modus operandi yang dilakukan pelaku menurut Kompol Kurnia, pelaku merusak pintu bagian kanan menggunakan kunci Y dan T. Kemudian, pelaku merusak kunci mobil dengan menggunakan alat yang sama. Dalam aksinya, pelaku hanya membutuhkan waktu 3 menit.
“Untuk itu, saya sampaikan kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada untuk selalu berhati hati dan waspada mengamankan kendaraannya,” pesan Kompol Kurnia.
“Adapun para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara lebih dari tujuh tahun,” tandasnya. (Kusmana/IP)

