Kontes Kicau Mania, Dibubarkan Paksa Polisi

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Kontes burung berkicau (kicau mania) yang dilaksanakan di Dusun Cilumbu Desa Tanjungjaya Kecamatan Rajadesa, terpaksa dibubarkan Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Rajadesa. Pasalnya, kontes burung tersebut dilaksanakan di kala pemerintah memberlakuan PPKM Skala Mikro (22/3/2021).

Menurut Kapolsek Rajadesa, AKP. Hj. Iis Yeni Idaningsih, pembubaran acara Kicau Mania tersebut menindaklanjuti perintah pimpinan saat diberlakukanya PPKM Skala mikro di wilayah Kabupaten Ciamis.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Pembubaran Kicau Mania, lanjut Kapolsek, dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari unsur Kecamatan, Koramil, Polsek, UPTD Puskesmas, serta pemerintahan tingkat Desa.

“Dibubarkannya Acara Kicau Mania tersebut, dikarenakan mereka telah melanggar protokol kesehatan disaat Pandemi Covid-19,” katanya.

Dengan demikian, lanjut Iis, terpaksa kami bubarkan kegiatan itu, karena mereka berkerumun lebih kurang dari 70 peserta yang datang dari dalam maupun luar wilayah Rajadesa. Hal tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan kejadian yang tidak diharapkan, akibat penyebaran Virus Corona. (Kusmana/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan