Wujudkan Desa Kelurahan di Banjar Bersih Narkoba

infopriangan.com, BERITA BANJAR. Wujudkan desa/kelurahan Bersinar (bersih narkoba), Pemerintah Kota Banjar gelar pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekusor narkotika (P4GN). Di aula kantor kecamatan Banjar, Kota Banjar, Senin (05/04/2021). 


Dalam sambutannya, Walikota Banjar, Hj Ade Uu Sukaesih menyatakan perlu adanya sinergitas dan koordinasi dengan semua stakeholder terkait, agar desa/kelurahan di Kota Banjar bebas dan bersih narkoba (Bersinar). 

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094


“Mulai dari paling bawah, RT RW, pemuda karang taruna, LSM, Ormas, dan ibu-ibu PKK dirangkul dan kerja bersama-sama mewujudkan desa/kelurahan Bersinar,” katanya. 


Ade menargetkan desa/kelurahan Bersinar bisa tercapai jika semuanya sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Apalagi dampak pandemi Covid-19 dikhawatirkan merebak, maka perlu diantisipasi sebelumnya. 


Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari launching desa Bersinar beberapa waktu lalu di halaman Setda Kota Banjar. Maka seluruh SKPD dan dinas-dinas yang ada di bawahnya harus ikut terlibat mewujudkan hal itu. 


Nanti diharapkan mudah-mudahan program desa/kelurahan bersih narkoba itu bisa berjalan. Ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Bagaimana Percepatan Penanganan Program Penanganan Narkoba di Indonesia. 


“Harus ada regulasi Perdes, Perwal dulu, sehingga program P4GN ini bisa berjalan sampai ke tingkat bawah. Yakni RT RW,  tokoh masyarakat, tokoh agama tokoh pemuda, semua ikut terlibat,” tuturnya.

Nantinya mereka mengetahui tentang deteksi dini bahaya narkoba, sehingga kalau ada hal yang mengetahui peredaran segera lapor ke pihak berwajib. Namun jika, pengguna dengan sadar melapor, dengan sigap akan dilakukan rehabilitasi. (Art/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan