Belasan Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Menjelang bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, gelar operasi pekat. Sasaran kali ini sejumlah hotel dan kios di Tasikmalaya.

Dalam razia kali ini, Satpol PP Kota Tasikmalaya menyasar sejumlah hotel dan penginapan dan belasan pasangan bukan suami-istri.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Ada 12 pasangan mesum, dan empat pemuda pesta miras yang kita amankan. Ya tadi menyasar hotel-hotel,”kata Kabid Trantibum Satpol PP, Yogi Subarkah Senin (12/04/2021) Dinihari.

Yogi mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan dan pembinaan terhadap belasan pasangan bukan pasutri itu.

Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan panti sosial jika ada PSK yang terjaring dalam razia tersebut. “Kalau ada bukti transaksinya (PSK), maka kita akan hubungi panti sosial,” terang dia.

Selain mengamankan belasan pasangan bukan pasutri, Yogi juga mengaku mengamankan ratusan botol miras berbagai merek.

BACA JUGA: Puluhan Botol Miras Disita Polsek Ciamis

“Total sekitar 111 botol miras berbagai golongan dan merek. Kita akan rutin menggelar razia,” ungkap dia.

Yogi menambahkan, alasan mereka yang terkena operasi pekat memberikan alasan klasik. “Tapi ya indikasi kami mungkin tak seperti itu. Tapi di kamar kami temukan pasangan bukan muhrim dan minuman keras,” Imbuhnya.

BACA JUGA: Maung Galunggung Bubarkan Remaja Mabuk

Ia menambahkan, untuk menghadapi Ramadan pihaknya siap 24 jam menindak setiap informasi. “Jika masih terjadi di Kota Tasikmalaya akan kita tindak,” tegasnya.

Pihaknya berharap kepada warga Kota Tasikmalaya selalu memberikan informasi jika menemukan penyakit masayarakat.

“Kami harapkan masyarakat Kota Tasikmalaya menginformasikan kepada kami. Jika ada pekat segera laporkan karena untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan. (Aa Fauzy/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan