Perampingan Mengacu Kepada Analisa Beban Kerja

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Perampingan pegawai Pemkab Pangandaran, secara bertahap akan dilakukan. Perampingan dilakukan karena Pemkab Pangandaran dinilai terlalu gemuk, serta jumlah pegawai terlalu banyak dibanding beban kerja.

Menurut Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata Pegawai jumlahnya mencapai 4.400 orang.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Saya ingin ada efisiensi jumlah pegawai sampai 30 persen atau mengurangi 1.200 pegawai,” katanya.

Jeje juga mengatakan perampingan mengacu kepada analisa beban kerja. Misalnya di Puskesmas, berdasarkan
analisa beban kerja jumlah pegawai
maksimal cukup 62 orang. Pada
kenyataannya lebih.

Sejauh ini baru sekitar 250 pegawai yang sudah diberhentikan. Alasan lain yang menjadi pertimbangan
upaya perampingan itu adalah tingginya
beban honor atau gaji yang harus dibayar setiap tahun.

“Setahun beban gaji non ASN mencapai Rp 100 miliar lebih, dengan perampingan ini kami ingin porsi APBD lebih banyak untuk rakyat, untuk membangun,” kata Jeje.

Menanggapi tuduhan bahwa perampingan pegawai ini berkaitan dengan ‘dendam politik’ pasca Pilkada, Jeje membantah.

“Tak ada dendam politik, banyak orang-orang saya juga yang terkena perampingan. Anaknya pengurus PDIP banyak yang datang ke rumah saya, menangis. Tak ada hubungannya dengan politik. Perampingan saya lakukan dengan fair,” kata Jeje.

Sekretaris Daerah Pemkab Pangandaran
Kusdiana menambahkan perampingan pegawai dilakukan melalui assesment oleh tim yang independen.

“Seleksi ulang pegawai non ASN, dilakukan oleh tim assesor independen, dengan passing grade. Jika passing grade masih belum selesai menyaring pegawai, baru dilakukan penilaian dengan pertimbangan kedisiplinan, loyalitas dan kompetensi,” jelasnya.

BACA JUGA: Herdiat: Biaya Pengobatan Ditanggung Pemkab

Kusdiana berharap, dengan adanya perampingan pegawai ini, diharapkan struktur pegawai menjadi lebih efisien. Selain itu honorbbisa disesuaikan menjadi lebih layak.

BACA JUGA: 140 Siswa SMPN 3 Banjarsari Dinyatakan Lulus

“Sebelumnya di kisaran Rp 1 sampai 1,5 juta, jika sudah ramping mungkin bisa mendekati UMK,” pungkasnya. (Iwan Mulyadi/IP) .

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan