Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap Polisi

infopriangan.com, BERITA BANJAR. Pelaku pencabulan dan asusila terhadap anak perempuan dibawah umur, akhirnya di tangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Polres Banjar, Polda Jabar. Kamis, (17/06/2021)

Kapolres Banjar AKBP., Ardiyaningsih , S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim, IPTU., Zulkarnaen S.I.K., mengatakan, pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Anggota kami langsung datangi lokasi. Pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan dijalan Raya Pangandaran, Simpang Tiga Lampu Merah Stasion,” kata Kapolres.

BACA JUGA: BKPH Banjar Utara Siapkan 230.000 Bibit Pohon Jati

Sebelum di tangkap menurut Kapolres pelaku MH (18), sempat melarikan diri dari tahun 2019. Pelaku juga melakukan aksinya sendirian pada bulan Agustus 2019 di Kelurahan Karang Panimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat.

BACA JUGA: Mulai Jumat Garut Kembali Berlakukan PPKM

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku kini diamankan di Mapolres Banjar dan terancam Undang-undang No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Uengan ancaman paling singkat 5 Tahun dan paling lama 15 Tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000. (Baehaki Efendi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan