Mulai Jumat Garut Kembali Berlakukan PPKM

infopriangan.com, BERITA GARUT. Mulai Jumat besok, Pemerintah Kabupaten Garut akan kembali memberkukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal itu dilakukan Pemerintah Kabupatén Garut karena menyusul melonjaknya kasus Covid-19.

Pemberlakuan PPKM yang akan dilakukan oleh Pemkab Garut tidak akan seketat seperti yang dilakuka di Bandung Raya, jelas bupati Rudy Gunawan.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Lebih jauh Rudy Gunawan mengatakan, Pemberlakuan PPKM di kabupaten Garut dimulai Jumat (18/6/2021).

Bupati menjelaskan, status Garut sekarang ini masih zona orange. Maka dari itu Pemerintah setempat tidak melakukan pembatasan radikal seperti Kota Bandung. Kondisi di Garut sekarang hanya 25 persen. Jadi kalau Garut sudah Zona Merah tegas bupati, kegiatan perkawinan pun pasti dibatasi.

BACA JUGA: Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap Polisi

Sekarang ini di Kabupaten Garut masih diperbolehkan melangsungkan pernikahan, tegas bupati. Namun setiap acara pernikahan akan dijaga ketat oleh personil Satuan Polisi Pamong Praja dan polisi. Hal itu untuk menjaga agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

BACA JUGA: Dua Warga Pangandaran Dijemput Densus 88

Salah satu terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di kabupaten Garut, karena pihaknya banyak melakukan rapid test antigen di wilayah-wilayah yang terindikasi memiliki penyebaran yang cukup masif, tegas bupati. (Yayat R/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan