Kabupaten Pangandaran Siap Terapan PPKM

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Menjelang penerapan PPKM darurat 3 Juli besok, jumlah pasien COVID-19 dengan gejala sedang dan berat terus berdatangan ke RSUD Pandega Pangandaran.

Sampai Jumat (2/7/2021) siang, jumlah pasien Corona yang dirawat sebanyak 110, sementara jumlah tempat tidur ada 154.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Akibatnya dari lonjakan itu rasio tempat tidur terhadap jumlah pasien terus meningkat hingga 71 persen.

Jeje mengatakan sebelumnya ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 ada 80 tempat tidur, kini ditambah menjadi 154 tempat tidur.

“Apabila kenaikan melewati 80 persen kita sudah siapkan opsi, RSUD Pandega akan kita jadikan rumah sakit khusus COVID-19. Untuk pasien umum akan dialihkan ke Puskesmas Pangandaran,” kata Jeje.


Bupati Jeje juga menjelaskan selain itu Pemkab Pangandaran telah menyiapkan proses rekruitmen relawan tenaga medis. Itu dilakukan karena tenaga kesehatan yang ada sudah dianggap kurang. Selain akibat beban kerja bertambah juga banyak tenaga kesehatan yang terpapar.

Terkait penerapan PPKM darurat Jeje mengatakan Pemkab Pangandaran sebenarnya telah melaksanakan sebagian poin PPKM darurat sejak Selasa. Dimana perkantoran WFH 100 persen, objek wisata ditutup dan sebagainya.

Pangandaran sendiri menjadi daerah yang harus menerapkan PPKM darurat dengan nilai assesment 3. Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyatakan kesiapannya untuk menjalankan kebijakan pusat dengan melakukan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM darurat di Kabupaten Pangandaran

“Kami siap menjalankan PPKM darurat, dari mulai 3-20 Juli 2021,” ungkap Jeje Wiradinata

Jeje juga menjelaskan kebijakan PPKM darurat dari pemerintah pusat sebagian besar sudah dilaksanakan dalam beberapa dengan menutup seluruh objek wisata di Pangandaran. Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.

Kemudian, minimarket, pasar tradisional, dan toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00.

” Apotek dan toko obat boleh buka 24 jam. Untuk restoran, kafe, dan lapak jajanan hanya menerima layanan antar dan tidak menerima makan di tempat (dine in). Namun untuk yang ada di kawasan wisata untuk sementara tidak boleh beroperasi,” ungkap Jeje.

Untuk fasilitas umum, kegiatan seni budaya, tempat olahraga, dan sosial kemasyarakatan juga ditutup sementara. Begitu pula untuk resepsi pernikahan juga tidak boleh.

Pemkab dan Satgas Kabupaten Pangandaran akan berikhtiar maksimal untuk terus menambah tempat tidur, ruang isolasi bagi warga yang betul-betul membutuhkan.

Jeje juga akan terus memantau ketersediaan tempat tidur. Rencananya jika BOR sudah mencapai 80 persen, RSUD Pandega Pangandaran hanya merawat pasien Covid-19 katagori berat.

“Jika sudah ringan akan dipindah ke ketempat perawatan yang sudah di siapkan Pemkab Pangandaran,” terangnya.

Sementara itu untuk kegiatan peribadatan untuk sementara masih menunggu fatwa dari MUI, namun untuk sementara prokes akan diperketat.

BACA JUGA: Buruan Daftar Pangandaran Butuh 1.209 ASN Baru

Jeje memastikan semua akan bergerak saling berbagi, saling menolong, terutama memprioritaskan warga yang betul-betul membutuhkan pertolongan, baik medis maupun logistik.

BACA JUGA: Apel Gelar Pasukan Persiapan PPKM Mikro Darurat

“Semoga semua selalu diberikan kesehatan. Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan di luar rumah,” pungkas Jeje. (Iwan Mulyadi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan