Jelang Natal Dan Tahun Baru Polisi Sisir Toko Jamu

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kepolisian Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, dalam upaya mengantisipasi gangguan keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru 2020, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kamis,(19/12/2019) malam.

Kegiatan dilaksanakan dengan menyasar sejumlah toko penjual jamu yang di indikasikan menjual miras dan tuak.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Pihak Kepolisian mengintensifkan operasi ke sejumlah titik yang disinyalir menjadi lokasi transaksi jual beli minuman keras oplosan. Diantaranya penjual miras berkedok kios jamu tradisional.

Sejumlah anggota Kepolisian Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota langsung melakukan penyisiran ke sejumlah kios jamu yang berada di wilayah ukumnya.

“Kami memburu pedagang miras, baik itu yang oplosan maupun yang bermerk,” kata Kapolsek Indihiang, Kompol Moch Bashori.

“Kegiatan ini merupakan upaya cipta kondisi di wilayah ini, salah satu tujuannya untuk mengantisipasi kejadian gangguan keamanan”, katanya.

Petugas menyita Sejumlah botol minuman beralkohol berbagai merk dari para pedagang di beberapa lokasi.

Untuk barang bukti tersebut, telah di Bawa Ke Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota untuk diproses lebih lanjut.

Selain ke lokasi penjual miras, petugas juga menyisir tempat-tempat yang biasa dijadikan lokasi tongkorang muda-mudi.

Karena, ada laporan yang masuk ke pihaknya, jika lokasi tersebut kerap dijadikan lokasi pesta miras.

“Kami tak akan main-main soal minuman memabukkan dan banyak menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.

“Penyisiran tak hanya akan difokuskan di wilayah perkotaan tapi kami juga akan menyisir hingga ke wilayah pelosok dan perbatasan, termasuk tempat-hiburan malam,” pungkasnya. (Aa Fauzi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan