Satgas Covid Kota Banjar Tindak Pelanggar PPKM

infopriangan.com, BERITA BANJAR. Sebagai bentuk keseriusan penegakan PPKM darurat, Satgas Covid Kota Banjar melakukan penegak hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Para Pelanggar PPKM Darurat di Kota Banjar kali ini mendapat tindakan tegas dari Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dengan melakukan sidang Tipiring

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Pelaksanaan sidang tipiring dilaksanakan di alun – alun Kota Banjar dihadiri Walikota Banjar Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si., Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si., Kajari Kota Banjar Ade Hermawan, S.H.,M.H., Ketua PN Kota Banjar Jan Oktavianus, S.H.,M.H., dan Ketua kordinator Sekretariat Satgas Covid-19.

BACA JUGA: Camat Cimaragas Pantau PPKM Darurat

Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih mengatakan, tindakan ini dilakukan untuk memberi efek jera bagi masyarakat yang melanggar PPKM darurat.

BACA JUGA: Bupati Garut Luncurkan Program Bantuan Beras

“Ini bukti keseriusan pemerintah dalam penegakan Perda, kami tidak main-main, karena kita sudah dalam keadaan darurat,” ucapnya. (Acep Surya/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan