Polri Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi Indonesia. Adanya operasi penindakan tersebut dilakukan sejak tanggal 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, 50 orang diantaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga orang lainnya merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Dari jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di 10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah, pendukung ISIS 3 orang itu di Kaltim,” kata Argo saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Jumat (20/08/2021).

Argo juga mengatakan, 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang. Lalu, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang. Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang dan Lampung tujuh orang.

“Dalam penindakan tersebut, sekitar satu minggu kami bisa mengamankan lebih kurang 53 orang,” ujar Argo.

Argo menyebutkan, 53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi Indonesia, ingin melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2021.

Selain itu, Argo juga mengungkapkan, bahwa sumber pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah berasal dari iuran-iuran wajib para anggotanya, dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut.

BACA JUGA: Operasi Yustisi di Pasar Sindangkasih

“Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care,” tutur Argo.

BACA JUGA: Jangan Khawatir Buka Usaha di Kabupaten Garut

“Dan kemudian barang bukti yang kami amankan ada kotak amalnya, kemudian ada kotak infaq dan ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang untuk infaq. Ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti,” pungkasnya. (Fanny/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan