Pol PP, TNI dan Polri Intensifkan Operasi Yustisi

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melalui Satuan Polisi Pamong Praja bersama unsur TNI dan Polri terus mengintensifkan operasi yustisi.

Operasi kali ini dilakukan di depan Kantor Desa Rancah, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis melalui Kabid Tibumtranmas Asep Sulaeman menyebutkan, mereka yang terjaring operasi yustisi, langsung diberikan sanksi saat itu juga.

“Ada yang mendapat sanksi berupa teguran dan peringatan tertulis,” kata Asep. Kamis, (26/09/2021).

Asep juga menjelaskan tercatat ada sekitar 72 pelanggar juga 11 warung atau toko yang tidak menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

“Sanksi seperti ini kita terapkan untuk memberikan efek jera. Ini juga demi kebaikan bersama untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.

Asep juga menyebutkan operasi yustisi hingga kini masih diintensifkan. Adapun untuk lokasinya bukan hanya di wilayah perkotaan saja, melainkan tersebar di sejumlah wilayah lainnya termasuk, di wilayah perbatasan Kabupaten.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Rancah Aman mengatakan pihaknya secara rutin baik itu melalui pengajian atau di acara Desa lainnya selalu melakukan edukasi tentang Prokes.

BACA JUGA: Kapolri Pimpin Rapat Forkopimda Jayapura

“Kami tidak pernah lelah melalukan edukasi kepada masyarakat, dengan tujuan agar penyebaran Covid-19 tidak berkepanjangan,” pungkasnya.

BACA JUGA: Polsek Cijeungjing Patroli di Ciung Wanara

Aman berharap, semua warga khususnya warga Rancah agar selalu mematuhi protokol kesehatan, agar pandemi ini cepat berakhir. (Fanny/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan