Polres Ciamis Amankan Aksi Audiensi

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan pengamanan aksi audiensi elemen mahasiswa dan pedagang kaki lima di Pintu Timur Pendopo Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Jumat (27/08/2021).

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng., dan Kabag Ops Kompol Yopy Mulyaman Suryawibawa, S.Ag., S.I.K., selaku Perwira Pengendali Operasional. Serta puluhan personel Satuan Fungsi dan jajaran Polsek sekitar lokasi.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Kapolres Ciamis mengatakan, pengamanan dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari tindakan anarkis ketika sedang menyampaikan pendapat. Sehingga seluruh peserta audiensi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis merasa nyaman dan aman.

“Pengamanan kita lakukan secara humanis dan persusif agar tidak menimbulkan anarkisme saat penyampaian pendapat melalui audiensi,” kata Kapolres.

Kapolres juga menghimbau kepada peserta audiensi untuk tetap selalu mematuhi Prokes, salah satunya selalu memakai masker dan menjaga jarak.

“Saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga Prokes harus secara ketat dilaksanakan agar terhindar dan mencegah dari penyebaran Covid-19. Kedisiplinan kita bersama dalam menjalankan protokol kesehatan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran virus corona,” ungkapnya.

BACA JUGA: Pengukuhan Guru Besar FKIP Unigal Ciamis

Menurut data yang diterima tim infopriangan.com, audiensi dilakukan oleh gabungan mahasiswa yang tergabung dalam elemen mahasiswa Kabupaten Ciamis. Selain itu juga sejumlah perwakilan pedagang kaki lima di Kabupaten Ciamis.

BACA JUGA: Warga Terdampak Galian Pipa Pertamina Lakukan Audensi

Tuntutan aksi dari peserta audiensi akan ditindak lanjuti oleh Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya dan Sekda Kabupaten Ciamis H. Tatang. (Vie Setiawan/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan