Upaya Pemkab Terapkan Prokes di Objek Wisata

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Penerapan Prokes yang ketat tidak mengurangi antusiasme wisatawan untuk berkunjung ke sejumlah objek wisata di Kabupaten Pangandaran. Maka Pemkab Pangandaran berupaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Pengunjung setiap objek wisata dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas. Begitu juga hotel dan penginapan diawasi ketat maksimal 50 persen dari kapasitas.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran Suheryana mengatakan, berdasarkan evaluasi sementara, pembukaan destinasi wisata berjalan baik.

‘’Lebih 90 persennya sudah pakai masker. Wisatawan juga sadar akan pentingnya jaga jarak,’’ kata dia.

Suheryana juga mengatakan, masih ditemukan wisatawan yang berkerumun di objek wisata. Namun, petugas langsung memberikan pengertian agar mereka tidak berkerumun.

Ketua BPC Himpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran Agus Mulyana, mengatakan sejak dibukanya objek wisata, tingkat kunjungan meningkat.

“Dengan meningkatnya wisatawan, kita sudah mengantisipasinya termasuk dengan rekayasa jalur, sehingga tidak terjadi kerumunan. PHRI pun sudah memasang banner berupa himbauan Prokes di berbagai tempat,” kata Agus. Selasa, (14/9/2021).

Pemkab Pangandaran juga fokus memaksimalkan vaksinasi di daerah objek wisata. Sebagai salah satu upaya membentuk kekebalan tubuh para pelaku usaha wisata.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, objek wisata yang menjadi fokus pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tersebar di empat Kecamatan.

“Kami maksimalkan vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Pangandaran, Kecamatan Kalipucang, Kecamatan Parigi, dan Kecamatan Cijulang,” katanya.

Kecamatan Pangandaran diantaranya, Desa Pangandaran, Desa Babakan, Desa Pananjung, dan Desa Wonoharjo. Sedangkan di Kecamatan Kalipucang yaitu Desa Bagolo dan Desa Emplak. Sementara di Kecamatan Parigi yaitu Desa Ciliang dan Desa Cibenda dan untuk Kecamatan Cijulang yaitu Desa Batukaras.

Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, para petugas melakukan pemeriksaan surat vaksin di pintu masuk objek wisata di Kabupaten Pangandaran.

Petugas juga melakukan Rapid Test secara acak kepada wisatawan yang tidak dapat menunjukan surat vaksin.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, hasil Rapid Test acak tersebut, tidak satupun ditemukan wisatawan yang reaktif.

Pemkab Pangandaran berhasil memecah kerumunan wisatawan di pantai barat Pangandaran pada Minggu (12/9/2021). Kondisi ini berbeda dengan yang terjadi pekan lalu.

Hal itu menyusul diterapkannya berbagai upaya yang dilakukan oleh pihak Pemkab Pangandaran, Polri dan TNI. Di antaranya adalah penerapan rekayasa jalur lalu lintas di objek wisata Pangandaran yang dilakukan oleh Polres Ciamis.

Rekayasa jalur ini pada intinya memecah arus kendaraan agar tidak menumpuk di kawasan pantai barat.

Upaya lain yang dilakukan adalah petugas menyisir pantai dan mengingatkan wisatawan agar mentaati protokol kesehatan.

Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan imbauan ini sebagai upaya Polri mencegah penyebaran Covid-19.

“Imbauan ini kami lakukan agar wisatawan bisa mentaati dan menerapkan Prokes 5M dan paling utama yakni memakai masker,” kata Wahyu.

Berdasarkan data indikator Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Kabupaten Pangandaran per 11 September 2021 dinyatakan dalam Level 1. Enam indikator asesmen semuanya dalam kondisi baik.

Kasus konfirmasi aktif berada di angka 7,89 per 100 ribu penduduk per minggu. Indikator rawat inap rumah sakit berada di angka 3,67 per 100 ribu penduduk per minggu.

BACA JUGA: Gempa Getarkan Tasikmalaya Selatan

Indikator tingkat kematian 0,49 per 100 ribu penduduk per minggu. Selain itu angka testing pun dinilai baik yakni di angka 1,15 persen positive rate per minggu.

BACA JUGA: Bupati Jeje: Pelaku Usaha Harus Terapkan Prokes

Angka tracing kontak erat pun bagus dengan rasio 16,5 rasio kontak erat per kasus konfirmasi per minggu. Indikator keenam yaitu treatment atau BOR juga bagus yakni 13,51 per minggu. (Iwan Mulyadi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan