Seorang Istri Alami KDRT Hingga Meninggal

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Seorang ibu rumah tangga warga dusun Cipari, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga meninggal sekitar pukul 18.30 WIB. Senin, (27/09/2021).

Dalam peristiwa tersebut pelaku berinisial AA, melakukan penganiayaan terhadap istrinya berinisial KK, hingga meninggal dunia.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Pelaku gelap mata saat cekcok, hingga tega menganiaya istrinya dengan cara menarik dan membanting ke tanah berbatu, hingga meninggal dunia.

“Waktu kejadian saya tidak ada di lokasi, namun tersangka tiba-tiba saja datang ke warung untuk memberi tahu bahwa istrinya meninggal,” kata Nandar.

Kepadanya, pelaku mengakui telah menganiaya istrinya hingga meninggal setelah cekcok.

“Bukti yang menonjol, ada lebam seperti bekas pemukulan di bagian muka kiri dan kaki kiri,” ucapnya.

Setelah ditemukan tak bernyawa, Nandar langsung membawa korban ke RSUD Pandega dan meminta bantuan warga untuk mengamankan pelaku.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sidamulih untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara ponakan korban, Edin menyampaikan, pelaku mengakui bahwa istrinya meninggal dunia karena perbuatannya.

Sepengetahuannya, pelaku yang bekerja sebagai buruh di pabrik penggilingan padi di Sukaresik diketahui sering cekcok dengan istrinya.

“Keduanya memang sering bertengkar, tapi kembali rukun. Biasanya didasari karena faktor ekonomi,” kata Edin.

BACA JUGA: Diduga Pergi ke Tempat Keramat, Pria di Pangandaran Hilang

Edin juga mengatakan bahwa pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri yang baru tiga tahun berumah tangga meskipun keduanya sudah dua kali menikah.

BACA JUGA: Diduga Korban Kekerasan Seksual, Bocah Meninggal

“Untuk tindakan lebih lanjutnya, keluarga akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang,” ucapnya. (Iwan Mulyadi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan