Setelah Pernyataan Sekjen SPP, Jotak Angkat Bicara

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Setelah adanya pernyataan dari Sekjen Serikat Petani Pasundan (SPP) Agustiana, pada kasus dugaan adanya penggelapan anggaran Padat Karya Tunai (PKT) di Desa Banjaranyar. Dedi alias jotak angkat bicara.

Jotak mengatakan, dirinya merasa tidak terima dengan apa yang diucapkan Agustiana. Apalagi dalam statment tersebut menyebutkan bahwa dirinya dituduh membuat fitnah terhadap Kades Banjaranyar.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Saya bisa membuktikan ucapan saya, bahwa di tahun 2018-2019, tidak ada penyerapan anggaran PKT ke masyarakat, dan itu merupakan hasil cross chek saya di lapangan langsung,” tegasnya.

“Saya memiliki bukti dari beberapa Kepala Dusun, juga masyarakat mengenai hal itu. Bahkan saya menemukan adanya rekayasa tanda tangan masyarakat untuk dimanfaatkan melengkapi administrasi,” ujarnya.

“Padat Karya Tunai itu ketika ada masyarakat yang ikut bekerja dalam pembangunan program Pemerintah, mereka di bayar, lalu menandatangani, itu jelas aturannya. Namun di Banjaranyar tidak seperti itu,” ucapnya.

Lanjut Jotak mengatakan, sebenarnya permasalahan ini merupakan masalah yang harus diselesaikan antara Kepala Desa dengan masyarakat. Tidak harus melibatkan sebuah organisasi ikut campur dalam upaya penyelesaian.

“Ini merupakan masalah pemerintahan, dan Kepala Desa itu punya atasan, ada Camat, Bupati, atau Gubernur. Sekalipun ada masalah jangan malah lapor ke organisasi, karena pemerintahan itu bukan di pimpin oleh organisasi,” paparnya.

BACA JUGA: Tim Polo Air Putra Jabar Raih Emas PON Papua

Jotak menambahkan, dirinya dengan tegas mengajak Kepala Desa Banjaranyar untuk melakukan pembuktian di lapangan. Dengan disaksikan seluruh masyarakat mengenai adanya dugaan penggelapan anggaran Padat Karya Tunai tersebut.

BACA JUGA: Vaksinasi Pelajar SMK di Kecamatan Banjarsari

“Kalau Kepala Desa merasa benar, mari kita gelar perkara di depan masyarakat, dan jika Kepala Desa menolak berarti dia tidak profesional,” pungkasnya. (Rizky/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan