BPTD Wilayah IX Jabar Uji Kalibrasi Dishub Ciamis

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Untuk menjaga keakurasian alat uji kendaraan bermotor, BPTD Wilayah IX Jawa Barat melakukan kalibrasi alat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis.

Kalibrasi adalah proses pengecekan dan pengaturan akurasi dari alat ukur dengan cara membandingkannya dengan standar/tolak ukur. Agar diketahui keakuratan alat pengujian kendaraan berdasarkan kondisi standar.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Kalibrasi dilakukan di seluruh pengujian, standarisasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.

Dari empat alat uji yang yang ada di Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis dinyatakan akurat dan lulus kalibrasi.

Adapun kalibrasi alat uji kir pada Dishub Kabupaten Kabupaten Ciamis meliputi alat uji emisi co/hc (gas analyzer), alat uji ketebalan asap (smoke tester).

Kemudian alat uji rem (brake tester), alat uji berat (axle load tester), alat uji lampu utama (headlight tester), dan alat uji kincup roda depan (side slip tester).

Kalibrasi dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), dikatakan bahwa untuk menjamin keakurasian peralatan uji utama, wajib dilakukan kalibrasi secara berkala satu tahun sekali.

BACA JUGA: PKK Kabupaten Ciamis Juara Tingkat Jabar

Dengan adanya kalibrasi ini, hasil uji kendaraan dapat pertanggungjawabkan.

Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis memberikan kemudahan kepada warga misalnya jika kondisi kendaraan yang di uji kir tidak sesuai standar, agar pemilik memperbaiki dulu kendaraannya. Setelah bagus baru diuji kembali. (Redaksi)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan