Wisatawan Pangandaran Harus Sudah Divaksin

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN.  Bagi wisatawan yang berlibur di objek wisata Pangandaran pada saat Natal dan Tahun Baru 2022 diwajibkan sudah divaksin.

Selain itu, harus bisa menunjukan kartu vaksin atau scan pada aplikasi Peduli Lindungi. Hal itu diungkapkan langsung Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Kita tetapkan empat tempat check point jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Pantai Pangandaran, Pantai Batukaras, Pantai Karapyak dan Pantai Madasari,” ungkap Jeje.

Menurut Jeje, keempat tempat wisata tersebut diprediksi akan dipadati pengunjung wisatawan paling banyak.

“Tujuan check point untuk memantau wisatawan yang belum divaksin. Seandainya ditemukan ada wisatawan yang belum divaksin, akan divaksin di tempat,” jelasnya.

Jeje juga menjelaskan, penerapan check point juga dilakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No 66 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM yaitu kapasitas pengunjung hanya 75%. Selain itu masuk hotel pun diwajibkan menunjukan Scan Aplikasi Peduli Lindungi.

Menurut Jeje, untuk mencegah naiknya gelombang pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pangandaran pun sudah melakukan percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan.

BACA JUGA: Damkar Kota Tasikmalaya Evakuasi Sarang Tawon

“Selama Natal dan Tahun Baru, penerangan Alun-Alun Paamprokan dan Alun-Alun Parigi akan dimatikan tepatnya tanggal 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022,” ungkap Jeje.

Kabupaten Pangandaran juga akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, guna menghindari lonjakan Covid-19 ketiga. (Iwan Mulyadi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan