Kejari Kembalikan Berkas Kasus Susur Sungai

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Berkas terkait dugaan tindak pidana pada kegiatan susur sungai MTs Harapan Baru Ciamis yang memakan korban hingga 11 siswa dikembalikan Kejaksaan Negeri Ciamis ke Polres Ciamis.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Kejari Ciamis Yuyun Wahyudi bahwa berkas dikembalikan kepada penyidik sebab dianggap berkas belum memenuhi syarat.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Terkait susur sungai, berkasnya masih di penyidikan. Karena kita dalam posisi P19, dikembalikan untuk dilengkapi,” ungkap Yuyun.

Yuyun menegaskan, sampai sekarang berkas yang harus diperbaiki belum diterima lagi oleh pihak Kejari Ciamis.

“Sampai sekarang belum diserahkan lagi. Belum ada penyerahan berkas keduanya kepada kita,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada saat ini pihaknya menerima berkas perkara tahap pertama langsung membentuk tim Jaksa Penuntut Umum.

Hasil penelitian, ternyata berkas penyidikan yang diserahkan Polisi di nilai belum layak untuk disidangkan.

“Tekniknya masih banyak, pada saat kita menerima berkas perkara tahap pertama, kita bentuk tim Jaksa Penuntut Umum. Kita lakukan penelitian, dan ternyata, menurut kita belum layak untuk disidangkan,” jelasnya.

“Berdasarkan petunjuk, maka kita serahkan kembali kepada pihak polisi untuk dilakukan penyidikan tambahan,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa penyidikan tambahan tersebut adalah untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

BACA JUGA: Pohon Ketapang di Pangandaran Tumbang

Diketahui, pada Jum’at 15 Oktober 2021 lalu terjadi peristiwa memilukan dari kegiatan susur sungai MTs Harapan Baru Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.

Kejadian tepatnya di Sungai Cileueur, Leuwi Ili Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat itu memakan korban 11 siswa. (Vie Irawan/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan