KPK Harus Turun Dalam Pembangunan IKN

infopriangan.com, BERITA GARUT.  SIAGA 8 menanggapi Pembangunan Ibukota Negara Nusantara (IKN). Bahkan Juru bicara SIAGA 8, Hasanudin mengatakan, pembangunan IKN akan lebih terhormat, jika anggarannya bersumber dari APBN dan bukan dari Sumber Luar Negeri.

Menurut Hasanudin, pasal 24 ayat 1 huruf b yang menyatakan: “Sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, mestilah dimaknai sebagai bentuk gotong-royong nasional, dan/atau dibukanya keterlibatan potensi nasional untuk membantu pembiayaan pembangunan IKN.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Oleh sebab itu tegas Hasanudin, Ibukota IKN adalah tempat Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan bekerja dan tinggal. Selain itu IKN merupakan pusat Pemerintahan Indonesia. Maka IKN adalah simbol kedaulatan negara.

Jika dimaknai pasal tersebut sebagai pintu masuk keterlibatan asing, maka benarlah tudingan sebagian pihak, bahwa pemindahan ibukota negara semata soal membuat “proyek investasi” untuk kepentingan diluar kepentingan nasional.

Selain itu tambah Hasanudin, patutlah diduga sebagai bentuk baru, “kerjasama dengan interest tertentu.” Dimana pemindahan Ibukota, berpotensi mencari keuntungan.

BACA JUGA: IJTI dan Pemkab Ciamis Gelar Lomba Mewarnai

Terhadap hal tersebut, Hasanudin meminta, “STOP KERJASAMA DENGAN ASING” untuk pembiayaan IKN. Hal itu demi martabat, kerhormatan serta kedaulatan bangsa.

Selain itu SIAGA 8 meminta, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, terlibat melakukan pencegahan, pengawasan dan monitoring terhadap skema serta sumber pembiayaan pembangunan IKN. (Yayat Ruhiyat/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan