Bayi Perempuan Ditemukan Warga Ciawi

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sesosok bayi mungil berjenis kelamin perempuan ditemukan tergetak di semak-semak depan rumah warga di Kampung Panyusuhan, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Senin , (11/07/2022).

Bayi pertama kali ditemukan oleh seorang ibu rumah tangga, Eneng Siti (55), warga setempat. Eneng mengatakan awalnya suara bayi itu dikira suara kucing, lalu ia mendekati sumber suara itu.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Ternyata suara bayi yang baru di lahirkan. Bayi itu dalam keadaan kedinginan di semak-semak pinggir jalan. Kemudian bayi dibawa ke Puskesmas Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya untuk mendapatkan perawatan medis,” terangnya.

Sementara itu Kapolsek Ciawi, Polres Tasikmalaya Kota, AKP Karyawan membenarkan hal tersebut. Menurutnya bayi itu pertama kali ditemuman saksi, Eneng Siti sekitar jam 04.00 WIB.

“Ya benar ada kasus buang bayi. Alhamdulillah bayinya masih hidup dan kini mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Ciawi,” kata Kapolsek.

Kronologinya kata dia, awalnya sekira jam 04.00 WIB pada saat saksi sedang berada di dalam rumah dia mendengar suara tangisan bayi.

Lalu saksi mencari dan mendekati sumber suara tangisan bayi tersebut. Setelah mendekatinya, saksi menemukan bayi yang baru dilahirkan disimpan di tangga jalan gang.

“Lalu saksi inisiatif membawa bayi tersebut ke Puskesmas Ciawi. Kemudian saksi melaporkan peristiwa tersebut ke kami,” terangnya.

BACA JUGA: Lima Rumah di Kampung Adat Kuta Terbakar

Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan petugas Puskesmas Ciawi kondisi bayi dalam keadaan sehat, berat 2,2 kilogram, panjang 44 cm, jenis kelamin perempuan.

“Diperkirakan lahir jam 03.30 WIB. Pihaknya telah mendatangi TK, meminta keterangan saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan Puskesmas Ciawi,” pungkasnya. (Aa Fauzi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan