Optimalisasi Kampung KB DPPKBP3A Ciamis
infopriangan.com, ADVERTORIAL. Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas menjadi acuan bagi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Ciamis dalam membangun ketahanan keluarga.
Lewat Inpres yang mulai diberlakukan sejak 20 Mei 2022 itu, seluruh dimensi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat akan menjadi kuat melalui program-program yang nantinya dijalankan di Kampung KB.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Ciamis, Drs. Dian Budiana, M.Si., menyatakan kesiapan sekaligus harapan atas pelaksanaan Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tersebut. Jumat, (22/07/2022).
“Melalui Inpres tersebut, tentunya kami Pemkab akan mengoptimalkan Kampung KB dengan melibatkan banyak SKPD teknis, bukan hanya DPPKBP3A. Melalui optimalisasi Kampung KB yang dilaksanakan secara terintegrasi, kami berharap Kampung KB akan mampu meningkatkan kualitas keluarga,” katanya.
Sementara itu, Kabid Pengendalian Penduduk DPPKBP3A Kabupaten Ciamis, Ir. Djafar Shiddiq, M.Si., memberikan keterangannya secara terpisah terkait optimalisasi Kampung KB.
“Keberadaan kampung KB, tidak lain untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dalam penerapan delapan fungsi keluarga. Meliputi fungsi agama, fungsi pendidikan, fungsi kesehatan, fungsi ekonomi, fungsi cinta kasih, fungsi sosial budaya, fungsi perli lungan dan fungsi pelestarian lingkungan. Maka dari itu, sinergitas berbagai stakeholder sangat perlu dalam rangka menjalankan optimalisasi program Kampung KB,” imbuhnya.
Terkait terbitnya Inpres Nomor 3 Tahun 2022, Ir. Djafar Shiddi, M.Si., menyatakan apresiasi dan harapan kedepannya.
“Semoga dengan keluarnya Inpres Nomor 3 Tahun 2022, keberadaan Kampung KB akan semakin kuat dengan dukungan beberapa kementerian dan lembaga dalam upaya peningkatan kualitas hidup keluarga dan masyarakat. Tentunya kami berharap Program Kampung KB bisa dirasakan langsung oleh masyarakat”, pungkasnya. (Redaksi)


