Dugaan Uang BLT Dipotong Ketua RT Berakhir Islah

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Pasca adanya dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang ada di Dusun Cibereum, Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang dilakukan oleh oknum Ketua RT akhirnya berujung islah.

Dalam islah yang difasilitasi oleh perangkat pemerintah desa setempat, Ketua RT mengembalikan uang kepada para penerima  bantuan BLT. Serta ditambah dengan surat perjanjian islah berisi pengembalian uang yang sempat diminta Ketua RT sebesar Rp. 150 ribu.

Kepala Desa Cibadak, Margo Suwono mengatakan, setelah mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak, baik Ketua RT maupun KPM BLT, pihaknya langsung memerintahkan uang tersebut untuk segera di kembalikan.

“Untuk memperkuatnya kami membuat berita acara yang isinya telah terjadi kesepakatan islah antara kedua belah pihak, dan Ketua RT akan mengembalikan uang tersebut,” jelasnya.

Kesepakatan islah itu ikut disaksikan tokoh masyarakat setempat, juga Kepala Dusun, dan kedua belah pihak menerima dengan lapang dada.

Lanjut Margo, setelah uang tersebut dikembalikan, salah seorang KPM bernama Dedi secara sukarela memberikan kepada seorang warga. Karena belum mendapatkan bantuan apapun baik dari provinsi, maupun kabupaten.

“Setelah serah terima pengembalian uang itu selesai, Dedi langsung memberikan uang tersebut kepada warga bernama Ujang Yana dihadapan semua orang yang hadir,” ungkapnya.

Bahkan agar tindakannya tersebut tidak menjadi permasalahan, Dedi juga membuat secara tertulis. Serta ditandatangani olehnya bahwa tindakan tersebut tidak ada paksaan dari pihak manapun.

BACA JUGA: Uang BLT Diduga Dipotong Seorang Ketua RT

Margo menambahkan, dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan. Mereka akan terus melakukan koordinasi baik dengan para Ketua RT maupun KPM terkait regulasi tentang penyaluran bantuan tersebut.

BACA JUGA: Dapatkan Nomor Antrian RSUD Ciamis Melalui Aplikasi

“Meski niat dari Ketua Rt tersebut sangat bagus uang itu akan diberikan kepada warga lain yang belum menerima bantuan, namun tetap saja secara aturan itu disalahkan,” ujarnya

Margo juga berharap kejadian seperti tersebut jangan sampai terulang kembali. “Kami dari pemerintahan desa akan terus melakukan pengawasan dalam penyaluran bantuan tersebut,” pungkasnya. (Rizky/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan