Non ASN Satpol PP Ciamis Hadiri RDPU Komisi II DPR RI

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.  Anggota Non ASN Satpol PP Kabupaten Ciamis bersama DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) yang diketuai oleh Semmy Afrisa tenaga Non ASN Satpol PP Ciamis mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama anggota Komisi II DPR RI.

Semmy Afrisa menjelaskan, kehadirannya ke Jakarta dalam rangka menghadiri undangan dari Komisi II DPR RI yang ditujukkan kepada seluruh DPP/DPW/DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

“Kami dari DPD Kabupaten Ciamis berharap Komisi II segera membentuk pansus dan terus mendesak Pemerintah Pusat agar membuat produk hukum yang bisa mengakomodir Non PNS menjadi PNS khusus untuk Non PNS Satpol PP di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Semmy juga berharap Pansus bekerja dengan cepat dan tepat, serta mengawal sampai Pemerintah Pusat membuat produk hukum.

“Kami akan terus mengawal Pansus sampai Pemerintah Pusat membuat produk hukum yang bisa mengakomodir Non PNS menjadi PNS khusus untuk Non PNS Satpol PP seluruh Indonesia atau FKBPPPN,” harapnya.

Sementara dalam RDPU tersebut, Komisi II DPR RI berkomitmen untuk mengawal inisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tenaga Non ASN/FKBPPPN.

“Kami sepakat dari meja Pimpinan Komisi II DPR ketika berbincang, kita akan bentuk pansus, bukan panja (panitia kerja). Pansus untuk honorer,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Senin, (05/09/2022).

Dalam RDPU tersebut Komisi II DPR RI melakukan audiensi dengan sejumlah elemen tenaga honorer. Diantaranya Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FK-BPPPN).

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus kembali menegaskan bahwa pihaknya telah mengawal aspirasi tenaga honorer sejak awal dilantik. Ia menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua DPR RI untuk mengawal pembentukan Pansus Honorer.

“Kami sudah punya inisiatif untuk membuat pansus yang diinisiasi Komisi II DPR, lintas komisi. Baru kami dilantik 1 Oktober (2019) setelah itu langsung bicara tentang honorer,” ujar Guspardi.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengusulkan pembentukan forum komunikasi tenaga honorer untuk terus mengawal aspirasi terkait kepastian status pengangkatan tenaga honorer FKBPPPN.

“Kita harus betul-betul memastikan sebelum November 2023 seluruh aspirasi kawan-kawan dapat dipenuhi pemerintah,” ucap Mardani.

Anggota Komisi II DPR RI lainnya Mohamad Muraz dan Dian Istiqomah mengusulkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) menghentikan dahulu pengangkatan tenaga honorer baru.

“Selesaikan dulu ini. Harus selesaikan dulu. Mereka mengabdi belasan tahun dan selama ini gajinya dibawah UMR (Upah Minimum Regional) sampai hari ini. Tetapi masih mengabdi, ini yang harus kita apresiasi,” kata Muraz.

Hal senada dikatakan Dian, mereka mempunyai kewajiban untuk menjaga para honorer sehingga selesaikan terlebih dahulu persoalan tenaga honorer. Tutup Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) dulu, tenaga honorer jangan diangkat-angkat dulu, angkat yang sekarang,” paparnya.

Adapun Anggota Komisi II DPR RI, Agung Widyantoro menyatakan pihaknya siap menjalankan amanat pimpinan dan aspirasi tenaga honorer. Untuk mengawal dukungan terkait aspek anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

BACA JUGA: Karya Pelukis Asal Garut Diakui Dunia

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan, bahwa untuk dapat menuntaskan persoalan tenaga honorer. Maka DPR RI perlu berkoordinasi dengan semua semua pihak, terutama pemerintah.

“Nah, tugas kami adalah menyampaikan aspirasi FKBPPPN bersama dengan pemerintah menyelesaikan masalah dengan semua yang tadi disampaikan,” kata Doli. (Pepi Irawan/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan