Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Disergap Polisi

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.  Dua orang pelaku pencurian spesialis pecah kaca mobil tidak bisa berkutik setelah disergap dan ditembak jajaran Resmob Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Terahir kedua pelaku melakukan aksinya di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Selasa (28/06/2022) sore.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Dalam kejadian itu korbannya seorang pengusaha apotik warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Dian Agustina (36), yang kehilangan uang Rp 300 juta.

Uang sebanyak itu lenyap di mobil Pajero Sport bernopol E 1614 DC warna putih, dan kaca mobilnya pecah.Korban menyimpan uang ratusan juta itu dibungkus kresek dan disimpan di bawah jok kursi depan.

Diketahui Kedua pelaku berinisial AP berusia 34 dan HM berusia 35 Dan Mereka merupakan warga Kabupaten Ogan Komen Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

“Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca.Pelaku telah melakukan aksi kejahatannya di Wilayah Kota Tasikmalaya dan sekitarnya,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan Kepada Wartawan Selasa 13 September 2022 Siang.

Kapolres menambahkan kedua pelaku merupakan sindikat sepesialis pencurian dengan modus pecah kaca dan sasarnya nasbah bank.

“Ya Mereka adalah sindikat spesialis pecah kaca dengan korban nasabah bank. Sedangkan keempat kawannya masih dalam pencarian kami,”terang Kapolres.

Kapolres menjelaskan, aksi pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil ini terjadi pada akhir Juni lalu. Kedua pelaku yang diciduk berperan sebagai eksekutor.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan adalah peralatan yang digunakan untuk melakukan aksi pecah kaca. Kemudian juga ada kaca mobil, kendaraan yang digunakan untuk digunakan, serta ponsel,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, kelompok ini beraksi berbagi tugas. Ada yang mengawasi calon korban dari dalam area bank, ada yang mengikuti dari luar. Target komplotan ini adalah nasabah yang mengambil uang banyak.

“Ya Kerugian korban sekitar Rp 300 juta Korban merupakan seorang pengusaha Apotik di Kabupaten Tasikmalaya,Jawa Barat,” terangnya.

Kapolres menjelaskan, kedua pelaku berhasil ditangkap di tempat Persebuyiannya yaitu di Bekasi,Jawa Barat Namun,pada Saat hendak ditangkap, salah satu pelaku mencoba kabur Hingga Ahirnya ditembak di bagian kaki.

“Ya mereka merupakan spesialis pecah kaca mobil. Saya yakin mereka sudah beroperasi di banyak lokasi. Namun kali ini tertangkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka mengaku baru satu kali melakukan aksi di Tasikmalaya. Namun, uang hasil itu sudah habis digunakan untuk kebutuhan mereka,” papar Kapolres.

BACA JUGA: DPC Demokrat Ciamis Gelar Bola Voli AHY Cup

Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kedua pelaku masih mendekam di Sel Tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota.

“Para paku dikenakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkas Kapolres. (AA Fauzy/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan