DPRD Garut: Merampungkan 11 Raperda
infopriangan.com, BERITA GARUT. Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Garut, berhasil mengesahkan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rapat tersebut dipimpin wakil ketua DPRD Garut, Enan. Jum’at, (21/10/22).
Bupati Garut, Rudy Gunawan mengucapkan terima kasih, khususnya kepada seluruh panitia serta anggota DPRD yang telah berkenan menyelesaikan pembahasan terhadap 12 Raperda. Satu diantaranya belum rampung, yakni Raperda intoleransi masih dalam tahap pembahasan.
BACA JUGA: Kren, TAKESI Ada di Cisontrol
Bupati mengatakan, pihaknya akan terus mengkonsultasikan lebih dalam terhadap semua masukan-masukan terutama dari masyarakat, termasuk dari jajaran pemerintah daerah dan pemerintah pusat, terkait Raperda yang membahas tentang permasalahan intoleransi tersebut. Sebab menurut Bupati, Raperda tersebut harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
Wakil ketua DPRD Garut, Enan menyampaikan, dalam rapat paripurna tersebut pihaknya bersama pemerintah daerah sudah mengesahkan 11 Raperda. Dimana salah satunya belum bisa disahkan, karena masih dalam tahap pembahasan secara komprehensif.
Berkenaan dengan Raperda pelestarian dan pengembangan Domba Garut, yang merupakan prakarsa DRPD Garut, Enan berharap dapat memberikan regulasi yang jelas terhadap budidaya Domba Garut. (Yayat Ruhiyat/IP)
