Pemantau Pemilu Pangandaran Ikuti Kegiatan Bawaslu

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN.  Pemantau Pemilu Kabupaten Pangandaran, mengikuti konsolidasi pemahaman hukum penanganan tindak pidana Pemilu yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Pangandaran.

Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Grand Aquarium Pananjung Pangandaran. Selasa, (15/11/2022).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Pemantau Pemilu terdiri dari Democracy And Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus). Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

Perwakilan lembaga pemantau pemilu, pengawas pemilu kecamatan, Stakeholder, Gakkumdu terdiri dari Unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, berdialog membahas hal-hal yang kerap terjadi di lapangan dalam penanganan pidana pemilu.

Pemantau Pemilu DEEP, Dedi Irama mendiskusikan, penerapan asas-asas hukum yang menjadikan hukum mampu ditegakkan  secara objektif.

Pemantau Pemilu JPPR, Merry Mercifullillah mendiskusikan perlindungan bagi para pelapor dan saksi dalam pelanggaran hukum pemilu khususnya dalam pidana pemilu.

Sekretaris LS Vinus, Wely Supriatien berharap masyarakat yakni peserta pemilu dan para pemilih bisa memahami aturan apa saja yang dilarang agar masyarakat awam tidak berhadapan dengan proses hukum pidana.

“Ini bukan hanya tugas Bawaslu saja, Pemantau juga harus berupaya mensosialisasikannya pada publik,” ungkap Wely.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan menyampaikan kegiatan ini salah satu tujuannya yaitu persamaan persepsi dalam rangka pelaksanaan penanganan tindak pidana pemilu tahun 2024.

“Pemahaman ini bukan hanya untuk sentra gakkumdu akan tetapi ini juga buat jajaran adhoc yaitu Panwascam, kewenangannya sampai mana, hal ini perlu diketahui dan dipahami oleh Panwascam,” kata Iwan.

BACA JUGA: Damkar WMK Banjarsari Evakuasi Ibu Hamil

Lanjut Iwan, pemantau juga harus memahami tupoksinya, jika menemukan adanya dugaan pelanggaran maka pemantau bisa melaporkan atau memberikan informasi awal ke Bawaslu.

“Ini susuai dengan yang tercantum dalam Perbawaslu 7/2022. Sinergitas ini bisa terjalin secara utuh, bukannya hanya sekarang tapi ini terus berkesinambungan,” pungkas Iwan. (Elang Ratna Sari)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan