SEGI Pertanyakan Jual Beli Naskah Soal Sekolah

infopriangan.com, BERITA GARUT.  Dulu namanya Ulangan Umum (Ulum), kemudian Tes Hasil Belajar (THB). Lalu berganti nama Penilaian Akhir Semester (PAS). Sekarang, ada lagi istilah Asesment Sumatif Akhir Semester (ASAS).

Apa pun namanya, tetapi bentuknya, caranya, tujuannya sama saja. Yaitu alat untuk mengukur kemampuan dan keberhasilan siswa dalam proses pembelajaran.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Selain tes tersebut, masih ada tes yang dilaksanakan setiap selesai satu pokok bahasan yang biasa disebut ulangan harian. Juga ada tes yang dilaksanakan setiap tengah semester yang biasa disebut Ulangan Tengah Semester (UTS).

Demikian dikatakan Ketua Serikat Guru Indonesia (SEGI) Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Nurul Agustiana.

Yang menjadi persoalan kata Nurul, saat musim tes pasti dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk berbisnis naskah soal. Mereka sama sekali tidak memperhitungkan bobot dan kualitas soal. Yang penting meraup untung lebih besar.

Nurul juga mencontohkan yang terjadi di Cisompet, terutama di jenjang SD. Tiap sekolah diharuskan membeli naskah soal dengan harga per satu orang siswa Rp. 18.000,- sementara di Cisompet terdapat 45 SD, belum termasuk MI.

Apabila tiap SD rata-rata memiliki siswa 100 orang saja, dipastikan si pebisnis naskah soal meraup untung yang sangat besar. Sementara, pihak sekolah harus membeli soal jutaan rupiah dengan hanya mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kerugian lainnya kata Nurul, jika sekolah membeli naskah soal, tes yang diberikan kepada anak tidak sesuai dengan pengalaman belajar anak itu sendiri.

“Masa yang mengajar kita, yang memberikan tes orang lain. Masih untung jika yang membuat soal itu guru SD, jika orang yang tidak paham pendidikan, itu lebih ngaco,” kata Nurul kepada Infopriangan.com.

Lanjut Nurul, naskah soal hasil membeli, jenis, bentuk, esensi, sampai dengan kalimat soal dan jawabannya pasti disamaratakan. “Padahal, lingkungan sekolah berbeda-beda,” tutur Nurul.

Masih kata Nurul, sebetulnya sejak dulu pihak sekolah diberi keleluasaan untuk membuat naskah soal secara mandiri.

Namun lanjut Nurul, mungkin karena terbiasa, dan ada pengkondisian dari pihak-pihak tertentu, jual beli naskah soal pasti terjadi di Cisompet.

Berdasarkan pantauan Infopriangan.com dari puluhan SD/MI yang ada di Cisompet, hanya satu SD yang membuat naskah soal ASAS secara mandiri.

Sekolah tersebut adalah SDN 3 Neglasari, sekolah ini juga termasuk salah satu sekolah penggerak.

Sementara itu, sejumlah kepala mengaku, jika membuat naskah secara mandiri dipastikan biayanya akan lebih besar dari pada membeli.

BACA JUGA: Pembekuan UPZ PKH di Ciamis Dipertanyakan

Oleh karena itu para kepala SD di Cisompet lebih memilih untuk membeli naskah soal. Seperti pada pelaksanaan ASAS I tahun pelajaran 2022-2023. Diketahui pelaksanaan ASAS I sudah berlangsung sejak Senin (05/12/2922).

Salah seorang sumber di kantor Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Cisompet mengaku,  sejak awal para kepala SD telah diberi keleluasaan untuk membuat naskah secara mandiri. Namun katanya, para kepala sekolah lebih memilih untuk membeli. (Liklik Sumpena/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan