LS Vinus Pangandaran: KPU Umumkan Parpol Peserta Pemilu 2024

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN.  KPU mengumumkan 17 nama Partai Politik (Parpol) nasional dan enam partai politik lokal Aceh yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu tahun 2024.

Penetapan tersebut disampaikan oleh KPU RI dalam pleno di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat. Rabu, (14/12/2024).

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Hal tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat dan perwakilan rakyat daerah dan partai politik lokal aceh peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat aceh dan dewan perwakilan rakyat kabupaten/kota tahun 2024.

Pengundian dan penetapan nomor urut parpol pun telah rampung dilakukan dan menghasilkan yaitu:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17 parpol dinyatakan lolos menjadi peserta pemilu 2024, sembilan diantaranya merupakan parpol parlemen, sementara delaapn parpol non parlemen bisa mencoba untuk kembali bertarung memperebutkan kursi di Senayan.

Koordinator LS Vinus Kabupaten Pangandaran, Dede Saeful Anfal menuturkan paska pengumuman pasti ada parpol yang kecewa tidak masuk menjadi peserta pemilu 2024. Maka jika ingin protes lakukanlah dengan cara elegan yakni bersengketa proses ke Bawaslu.

“Saya pikir masih ada ruang untuk merubah ketetapan KPU, jika memenangkan sengketa maka bisa menjadi salah satu parpol yg bisa bertarung di 2024,” kata Dede.

Berkaitan dengan nomor urut parpol lanjut Dede, dia pikir sudah transparan, tapi sebaiknya dalam penyebutan nama parpolnya harus seragam. Karena ada yang disingkat dan tidak disingkat, alangkah baiknya jika seragam saja disingkat.

Sementara itu, Sekretaris LS Vinus Kabupaten Pangandaran, Welly Supriatien mengingatkan komitmen parpol yang lolos peserta pemilu 2024 untuk bisa mendorong keterwakilan perempuan di parlemen.

“Perempuan jangan hanya dibutuhkan saat membentuk parpol, mendaftarkan parpol dalam pemilu, dan pencalonan legislatif saja. Harus ada upaya yang real untuk mendorong perempuan duduk di parlemen,” ungkap Welly.

BACA JUGA: Sebuah Rumah Tertimpa Pohon Tumbang

Welly menambahkan, dengan adanya aturan 30% kuota perempuan, pihaknya berharap perempuan jangan hanya jadi tim hore saja.

“Jangan hanya sekedar dilibatkan dalam proses tapi tidak diupayakan maksimal untuk didorong menang,” pungkas Welly. (Elang Ratna Sari)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan