Anggaran Ketahanan Pangan di Bantarsari Diduga Masih Ada Sisa

infopriangan.com. BERITA CIAMIS.  Anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan pemerintah. Dana tersebut dianggarkan 20 persen dari anggaran dana desa untuk pembelian hewan dan bibit pertanian dengan tujuan untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

Di Desa Bantarsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, anggaran ketahanan pangan sebesar Rp. 147 juta. Uang tersebut diperuntukkan untuk belanja domba sebanyak 23 ekor dengan harga tiga juta rupiah per ekor, dan pembuatan tiga buah kandang, selain itu ada juga anggaran sebesar Rp. 21 juta untuk bimbingan teknik tentang cara berternak dan bertanam serta pengolahan limbah.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Sementara Sekdes Bantarsari ketika di konfirmasi awak media menjelaskan, anggaran ketahanan pangan sudah direalisasikan dengan rincian sebagai berikut.

“Untuk pembelian domba sebanyak  23 ekor. Harga per ekor tiga juta rupiah. Pembuatan tiga buah kandang dengan anggaran masing-masing kandang sebesar Rp. 15 juta. Itu telah dilaksanakan pada tahap II,” Aparnya.

Sekdes juga menyarankan untuk kejelasan hal ini bisa ditanyakan langsung kepada Kepala Desa Bantarsari. “Tapi hari ini kebetulan bapak sedang ada kegiatan,” imbuhnya.

Sementara ditempat terpisah, seorang aktivis Ciamis Prima Pribadi menyayangkan hal itu terjadi. Menurut Prima, bila dihitung secara matematika jelas anggaran tersebut masih banyak sisanya.

BACA JUGA: Operasi Lilin Lodaya Sasar Stasiun Kereta Api

“Harga satuan domba per ekor Rp. 3.000.000 X 23 hanya Rp. 69.000.000. Ditambah biaya pembuatan tiga buah kandang Rp. 15.000.000 X 3 hanya Rp. 45.000.000. Jadi total belanja sebesar Rp. 114 000.000. Kemanakah kelebihannya,” ujar Prima.

Menyikapi hal ini Prima menegaskan agar Inspektorat dan aparat penegak hukum cepat tanggap dalam menyikapi kejadian di Desa Bantarsari. (Dadan/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan