Kepala Bapedda dan Tiga PNS Positif Sabu

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.  Kasus narkoba jenis sabu dengan tersangka AL, Office Boy (OB) di kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat terus dikembangkan pihak Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota.

Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota membeberkan kasus Kepala Bapedda Kota Tasikmalaya yang positif sabu.

Selain pimpinannya, ternyata polisi memeriksa tiga orang berstatus PNS di kantor itu dan diketahui positif narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Tasikmalaya Kota, AKP Ikhwan mengatakan, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kasusnya secara terang benderang.

“Kasus AL yang sedang kita tangani menyangkut ke Kepala Bapedda Kota Tasikmalaya. Bermula pada Sabtu (11/03/2023) sekitar pukul 18.00 mengamankan lelaki inisial DN (sopir online) dengan satu paket sabu. Kemudian Kita kembangkan ke AL, kerjanya OB Bapedda. Setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan tiga paket. DN dan AL ada hubungan mereka sebagai jaringan pengedar,” ungkapnya. Jumat, (17/03/2023).

Ikhwan menuturkan dari keterangan AL diketahui bahwa yang memakai narkoba di kantor Bapedda adalah pimpinannya AA dan dua pegawai Bapedda lainnya perempuan TS dan laki-laki FR berstatus PNS. Serta ada staff kelurahan berinisial AN di wilayah Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya yang sama positif sabu.

“Jadi jumlah PNS dalam kasus narkoba Bapedda ini ada empat orang AA, TS, FR dan pegawai kelurahan AN. Mereka statusnya masih saksi dan kasusnya masih dalam pengembangan Kepolisian,” ujarnya.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Puluhan Pengedar Narkoba

Selian itu, pihaknya sudah melakukan gelar perkara dan keempat PNS yang positif narkoba masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pemeriksaan mereka positif narkoba itu pada Senin (13/03/2023). Sementara ini kasusnya masih mengacu ke Undang-Undang Narkoba. Keempat PNS itu statusnya nanti akan diputuskan saat proses selesai penyelidikan kasus narkoba ini,” pungkasnya. (AA Fauzy/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan