Polres Tasik Kota Bubarkan Puluhan Bocah Perang Sarung

infopriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Puluhan remaja yang hendak melakukan aksi perang sarung kocar-kacir saat Jajaran Kepolisian Polsek Indihiang, Polres Tasik Kota datang membubarkannya. Rabu, (29/03/2023) Dinihari.

Aksi perang sarung oleh sejumlah bocah itu terjadi di Jalan Moch Hatta, Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Kapolres Tasik Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Indihiang, Kompol H Iwan mengatakan, aksi perang sarung ini dibubarkan berkat informasi dari masyarakat yang melihat puluhan bocah yang rata-rata usianya 12-15 tahun bergerombol berjalan kaki di Jalan Moch Hatta, Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat sembari membawa sarung.

Menerima adanya gerombolan bocah yang hendak perang sarung, petugas piket Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota langsung mendatangi lokasi, kemudian menangkap beberapa bocah serta menyita sejumlah sarung yang sudah mereka bentuk untuk menyerang lawannya.

Setelah pendataan, pihaknya melakukan pembinaan terhadap mereka agar tidak lagi melakukan hal yang sama.

“Selain bisa membahayakan orang lain, juga diri sendiri,” terang dia.

Sebagai antisipasi terjadinya kejadian serupa di wilayah hukum Polsek Indihiang, Polres Tasik Kota Kapolsek mengatakan sudah menugaskan personel untuk meningkatkan pengawasan dan patroli.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Panggil Ketua PPATK dan Menkopolhukam

Selain meningkatkan patroli dan pengawasan, pihaknya meminta warga untuk turut serta dalam mengantisipasi terjadinya aksi perang sarung tersebut.

Kepada para orang tua, Kapolsek juga mengimbau untuk mengawasi anak -anaknya dan tidak mengizinkan keluyuran pada malam hari karena khawatir anak- anak mereka terlibat aksi kriminalitas. (AA Fauzy/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan